Berita Kutaraja

Gawat! Ternyata Geng Motor Mulai Marak di Banda Aceh, 31 Remaja Diamankan Selama Tiga Bulan Terakhir

Mereka tergabung dalam komunitas geng motor Comunity Satu Darah (CSD), Glamori Solidariti Xo, Remaja Anti Narkoba (Rentina) dan Persatuan Garuda Hitam

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
SERAMBI INDONESIA
Ilustrasi geng motor 

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Polsek Baitussalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh mengamankan 31 remaja yang tergabung dalam komunitas geng motor, sejak periode Juni hingga September 2023.

Mereka tergabung dalam komunitas geng motor Comunity Satu Darah (CSD), Glamori Solidariti Xo, Remaja Anti Narkoba (Rentina), dan Persatuan Garuda Hitam (PGH).

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Baitussalam, Iptu Endang Sulastri  mengatakan, penyelesaian kasus tersebut dilaksanakan di gampong masing-masing asal komunitas geng motor tersebut.

Ia melanjutkan, dari operasi yang dilakukan, pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa 23 senjata tajam, dan di antaranya empat balok kayu yang sudah dimodifikasi dengan paku.

"Anak-anak tersebut kami serahkan kembali kepada perangkat gampong dan orang tua untuk mendapatkan sanksi positif dari masing-masing gampong," kata Endang, Sabtu (16/9/2023).

Di mana, lanjut dia, saat di luar jam sekolah, anak-anak tersebut melaksanakan Shalat Maghrib berjamaah, mengaji, dan lanjut Shalat Isya.

Kemudian ketika libur sekolah anak-anak tersebut melaksanakan korve di lingkungan masjid tempat tinggalny
Pada sore hari, mereka melaksanakan olahraga seperti bola kaki dan volly.

"Setiap hari Senin, Rabu dan Jumat, anak-anak tersebut melakukan wajib lapor ke Polsek Baitussalam guna pengembangan informasi dan segala aktivitas apa saja yang telah dilakukan oleh anak-anak tersebut," ungkapnya.

Dikatakan Endang, selama kegiatan, sanksi positif yang diberikan oleh pihak gampong itu diketahui oleh Bhabinkamtibmas dan dukungan dari para orang tua.

Lamanya sanksi positif yang diberikan kepada mereka, sesuai dengan kesepakatan perangkat gampong dan para orangtua.

"Dan apabila di kemudian hari anak-anak tersebut mengulangi kembali, akan di bawa ke jalur hukum," pungkasnya.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved