Breaking News

AKP Andri Gustami Dibayar Rp 800 Juta Jadi Kurir Jaringan Fredy Pratama, Sudah Loloskan 100 Kg Sabu

Berdasarkan penyelidikan, AKP Andri Gustami diduga telah meloloskan hingga kisaran 100 kilogram (kg) sabu melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan

Editor: Faisal Zamzami
Kolase/Istimewa
AKP Andri Gustami yang Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama 

Laporan ini dilakukan saat dia pertama menjabat sebagai Kasatresnarkoba Polres Lampung Utara.

Rinciannya, dua sepeda motor keluaran tahun 2014 senilai Rp 14 juta dan memiliki utang sebesar Rp 100 juta.

Kemudian dalam laporan periodik sebagai pejabat kasatresnarkoba itu, pada tahun 2018 harta AKP AG tercacat sebesar Rp 200 juta.

Dia di tahun ini melaporkan memiliki tahah seluas 166 meter persegi di Lampung Selatan senilai Rp 80 juta dan memiliki mobil Innova tahun 2013 senilai Rp 120 juta. Sedangkan utang tidak ada.

Lalu pada tahun 2019 AKP Andri tercatat mempunyai harta sebesar Rp 212,5 juta. 

Aset harta tercatat masih sama tapi ada penambahan pada kas dan setara kas sebesar 12,5 juta.

Kenaikan harta AKP Andri terjadi secara signifikan di tahun 2019 yang dilaporkan pada tahun 2020. 

Di tahun ini harta AKP AG tercatat sebesar Rp 712,5 juta atau naik sebanyak Rp 500 juta.

Di tahun ini AKP Andri melaporkan penambahan aset tanah seluas 112 meter persegi di Bandar Lampung senilai Rp 300 juta.

Dia juga memiliki tambahan mobil jenis Yaris tahun 2019 senilai Rp 200 juta.

Lalu pada laporan tahun 2021, harta AKP Andri tercatat sebanyak Rp 862,5 juta dengan penambahan pada mobil yakni Pajero (2016) senilai Rp 350 juta. 

Sedangkan Yaris tidak tercatat dalam LHKPN.

Terakhir pada tahun 2022 sebesar Rp 967,5 juta dengan penambahan pada mobil jenis Honda City senilai Rp 105 juta.

Harta jenis kendaraan paling banyak

Berdasarkan LHKP tahun 2022 atau laporan terakhir, AKP Andri memiliki harta dan aset paling banyak pada jenis alat transportasi/mesin senilai Rp 575 juta.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved