Breaking News

AKP Andri Gustami Dibayar Rp 800 Juta Jadi Kurir Jaringan Fredy Pratama, Sudah Loloskan 100 Kg Sabu

Berdasarkan penyelidikan, AKP Andri Gustami diduga telah meloloskan hingga kisaran 100 kilogram (kg) sabu melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan

Editor: Faisal Zamzami
Kolase/Istimewa
AKP Andri Gustami yang Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama 

Dia tercatat melaporkan memiliki tiga mobil Innova, Pajero dan Honda City.

Sedangkan tanah dan bangunan tercatat senilai Rp 380 juta, dengan rincian tanah seluas 166 meter persegi di Lampung Selatan dan tanah seluas 112 meter persegi di Bandar Lampung.

Jumlah kekayaan AKP Andri ini berbanding terbalik dengan sumber penghasilan sebagai perwira pertama (golongan III) kepolisian, sebab dalam pelaporannya harta itu dicantumkan diperoleh sebagai hasil sendiri dan bukan harta warisan atau hadiah.

Diketahui bahwa besaran gaji pokok anggota Polri yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2019 untuk perwira berpangkat AKP hanya Rp 2.909.100 sampai Rp 4.780.600.

Terkait hal ini, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah mengaku tidak bisa memberikan statmen, karena kasus ini sudah diambil alih oleh Mabes Polri.

"Saya tidak memiliki wewenang karena Mabes telah mengambil alih kasus peredaran narkotika jaringan internasional itu," kata Umi, Jumat (14/9/2023).

Baca juga: VIDEO - TNI Dituding Serang KKB Papua dengan Bom Bazoka, Video Tembakan Jadi Bukti

Baca juga: Setahun PJ Wali Kota Sabang : Kiprah Reza Fahlevi Majukan Kota Wisata Sabang

Baca juga: VIDEO Jenazah Briptu Agung Diterbangkan ke Manado, Gugur saat Kontak Senjata dengan KKB di Papua

 

Sudah tayang di Kompas.com: Jadi Kurir Jaringan Fredy Pratama, Eks Kasat Resnarkoba Dibayar Rp 800 Juta

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved