Breaking News

AKP Andri Gustami Dibayar Rp 800 Juta Jadi Kurir Jaringan Fredy Pratama, Sudah Loloskan 100 Kg Sabu

Berdasarkan penyelidikan, AKP Andri Gustami diduga telah meloloskan hingga kisaran 100 kilogram (kg) sabu melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan

Editor: Faisal Zamzami
Kolase/Istimewa
AKP Andri Gustami yang Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama 

"Benar, jika ada barang yang hendak melintas, dia (AKP Andri Gustami) berkomunikasi dengan FP (Fredy Pratama) dan KIF," kata Helmy melalui pesan WhatsApp, Senin (18/9/2023) malam.

Berdasarkan penyelidikan, diketahui pula AKP Andri Gustami sudah dua bulan aktif di dalam jaringan internasional peredaran narkotika itu.

"Dua bulan (di dalam jaringan), sekitar bulan 5 (Mei) dan 6 (Juni) tahun ini," kata Helmy.

Sejauh ini, baru AKP Andri Gustami yang "bermain" dalam jaringan narkotika tersebut dengan menjadi kurir spesial.

"Dia pemain tunggal," kata Helmy.

Diberitakan sebelumnya, mantan Kasatresnarkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terancam dipecat secara tidak hormat dari kepolisian.

Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika membenarkan itu adalah sanksi terberat akibat keterlibatan dalam jaringan Fredy Pratama.

Sanksi tersebut adalah bentuk komitmen Polda Lampung untuk tidak tebang pilih terhadap segala penyalahgunaan narkoba. Hal ini diharapkan memberikan efek jera secara internal.

"Ini sejalan dengan juga dengan kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat kasus narkoba, meskipun itu sendiri adalah anggota Polri," kata Helmy.

Baca juga: Peran AKP Andri Gustami Perwira Polisi di Lampung dalam Jaringan Narkoba Fredy Pratama

 

Hartanya Naik Drastis

 Harta Eks Kasatresnarkoba Polres Lampung Selatan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Andri Gustami (AG) naik drastis setelah memiliki jabatan dalam lima tahun terakhir.

Harta tersangka salah satu jaringan narkoba Freddy Pratama ini tercatat sebanyak Rp 967,5 juta.

Rekam jejak pencatatan harta AKP Andri ini diketahui dalam laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKP) yang dilaporkannya sejak tahun 2017 hingga 2022 lalu.

Pada tahun 2017 AKP Andri pertama kali melaporkan jumlah hartanya minus Rp 86 juta.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved