AKP F, Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan Lecehkan Wanita 52 Tahun, Korban Tolak Ajakan Bersetubuh
Seorang anggota kepolisian di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, diduga melecehkan seorang wanita berumur 52 tahun.
Editor:
Faisal Zamzami
AKP F, lanjut LM, juga sempat mengajak pergi keluar saat malam hari. Namun, ajakan itu ditolak LM.
Baca juga: Calon Pekerja Migran Asal Aceh Ikuti Orientasi Pra Pemberangkatan di BP3MI
Baca juga: Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Alifurrahman Ungkap Sosok Wamen yang Dicekik dan Ditampar
Baca juga: IKAMAPA Aceh-Bogor Gelar Turnamen Fun Futsal Se-Jabodetabek
Sudah tayang di Tribunnews.com: Nasib AKP F, Kasat Lantas Polres Sikka yang Dilaporkan karena Diduga Lecehkan IRT, Tegas Membantah
Berita Terkait
Baca Juga
PBB: Kelaparan adalah Pembunuh Terbaru di Gaza |
![]() |
---|
Polsek Banda Sakti Kawal Gerakan Pangan Murah |
![]() |
---|
Bhoi Morica, Kue Inovasi Mahasiswa USK yang Menorehkan Prestasi di Korea Selatan |
![]() |
---|
Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior, Sang Ayah Siap Taruh Nyawa, Serma Christian Minta Pelaku Dipecat |
![]() |
---|
Siasat Licik Hanafi Bunuh Tiwi Pegawai BPS di Maluku Utara, Gasak Uang Demi Nikahi Rekan Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.