Berita Aceh Besar

Guru Honorer Tuntut Pemkab Aceh Besar Buka Formasi PPPK 2023, Juga Angkat yang Lulus PG

ara guru honorer di Aceh Besar meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar untuk membuka formasi seleksi PPPK Guru 2023

|
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/TM Farizi
Para guru honorer mengunjungi Kantor Harian Serambi Indonesia di Desa Meunasah Manyang, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar pada Selasa (19/9/2023) siang untuk menyampaikan sejumlah tuntuannya untuk Pemkab Aceh Besar. 

Guru Honorer Tuntut Pemkab Aceh Besar Buka Formasi PPPK 2023, Juga Angkat yang Lulus PG

SERAMBINEWS.COM, JANTHO – Para guru honorer di Aceh Besar meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar untuk membuka formasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2023.

Permintaan itu disampaikan para guru saat mengunjungi Kantor Harian Serambi Indonesia di Desa Meunasah Manyang, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar pada Selasa (19/9/2023) siang.

Ada juga 225 guru honorer yang telah memenuhi ambang batas atau Passing Grade (PG) pada seleksi PPPK 2021 yang sampai sekarang belum menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan.

Ketua Koalisi Barisan Guru Bersatu (Kobas-GB) Aceh, Husniati Bantansyam mengatakan 225 guru ini telah dinyatakan lulus passing grade pada seleksi PPPK 2021 lalu.

Namun para guru tersebut, kata dia, tak kunjung mendapatkan kejelasan dan masih terkatung-katung, sebab sampai sekarang mereka belum menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK dari Pemkab Aceh Besar.

“Sampai saat ini belum ada kejelasan tentang nasib mereka. Ada yang sudah mengajar 25 tahun dan bahkan mau pensiun, tapi sampai sekarang belum ada pengangkatan (PPPK),” ujarnya.

Baca juga: Usai Terima SK PPPK, 13 Penyuluh Agama Islam Asal Aceh Tamiang Malah Kebingungan Gegara Hal Ini

Disamping itu, Husniati mengatakan Aceh Besar sekarang ini masih kekurangan guru, ditambah lagi dengan banyaknya guru di wilayah tersebut yang sudah pensiun pada 2022.

Pada 2022 dan 2023, sebutnya, Pemkab Aceh Besar tidak membuka formasi PPPK Guru, padahal para guru honorer inilah yang nantinya menggantikan guru-guru pensiun tersebut.

“Tetapi Pemkab Aceh Besar seperti tidak peduli, mengatakan tidak ada anggaran. Sementara (pemerintah) pusat dikatakan bahwa anggaran tersebut bisa menyusul apabila sudah ada formasi,” terangnya.

Perwakilan guru honorer, Junaidi mengaku kebingungan dengan Pemkab Aceh Besar yang pada tahun ini tidak membuka formasi PPPK Guru.

“Kalau kita tanya (ke Pemkab) kenapa tidak dibuka formasi, alasannya selalu tidak memiliki anggaran. Dari 2022 dan kini 2023, itu alasannya,” sebutnya.

Junaidi juga mendesak Pemkab Aceh Besar untuk segera menerbitkan SK Pengangkatan terhadap 225 guru dan segera ditempatkan pada formasinya.

Perwakilan guru honorer lainnya, Fitri juga meminta Pemkab Aceh Besar untuk segera melakukan pengangkatan terhadap guru yang telah memenuhi passing grade, dan membuka formasi PPPK Guru 2023.

Baca juga: Kabag TU Kemenag Aceh Ingatkan Tidak Ada Pungutan Saat Pembagian SK PPPK, Jika Ada, Laporkan

Ia mengatakan, Pemkab Aceh Besar pada 2022 tidak membuka formasi PPPK untuk Guru dan hal ini kembali terjadi pada 2023.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved