Berita Aceh Besar

Guru Honorer Tuntut Pemkab Aceh Besar Buka Formasi PPPK 2023, Juga Angkat yang Lulus PG

ara guru honorer di Aceh Besar meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar untuk membuka formasi seleksi PPPK Guru 2023

|
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/TM Farizi
Para guru honorer mengunjungi Kantor Harian Serambi Indonesia di Desa Meunasah Manyang, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar pada Selasa (19/9/2023) siang untuk menyampaikan sejumlah tuntuannya untuk Pemkab Aceh Besar. 

“Mereka hanya buka untuk tenaga kesehatan di 2023, itu kan anggaran. Kenapa untuk kami-kami tidak dibuka formasi, apa alasannya?,” ujarnya.

Fitri menyebutkan, guru honorer di Aceh Besar hanya diupah Rp 250 ribu hingga Rp 700 ribu per bulannya. Jumlah tersebut pun jauh dibawah upah minum.

“Bagaimana pedihnya kami guru honorer ini digaji Rp 200 ribu. Inilah kesempatan kami, yang diberikan pusat untuk mengangkat guru honorer menjadi PPPK,” jelasnya.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Besar, Agus Jumaidi SPd MPd saat dihubungi Serambinews.com membenarkan bahwa pihaknya tidak membuka formasi PPPK Guru tahun ini.

 “Terkait formasi PPPK untuk Guru tahun 2023 benar tidak dibuka dan tahun depan mungkin ada (dibuka) formasi,” ujarnya.

Disisi lain, terkait masih ada 225 guru yang telah memenuhi ambang batas pada seleksi PPPK 2021 akan diangkat secara bertahap.

“Perlu juga kami sampaikan bahwa pada 2021 dan 2022 Pemkab Aceh Besar mengangkat PPPK formasi guru sebanyak 361. Sementara yang sisanya kemungkinan akan diangkat kedepannya lagi” pungkas Agus. (ar)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved