Nur Utami Selebgram Makassar Tersangka TTPU Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Ditangkap Usai Umrah
Nur Utami, selebgram asal Makassar, Sulawesi Selatan, jadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam sindikat narkoba Fredy Pratama.
S kala itu berstatus terpidana kasus narkoba.
"Kasus sebelumnya, S pernah dilakukan penahanan diproses dan divonis menjalani hukuman di lapas. Berkenalanlah S dengan NU," kata Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi kepada wartawan, Senin (18/9/2023).
Kata Jayadi, Nur sudah mengetahui kalau S menggeluti dunia hitam sebagai bandar Narkoba di wilayah Sulawesi Selatan.
Namun, status tersebut tak menyurutkan niat Nur untuk menikah dengan S.
Setelah menikah pun, polisi menduga Nur Utami mengetahui aktivitas ilegal sang suami.
Di akun Instagramnya Nur menunjukkan kelasnya sebagai orang berduit.
Busana yang dikenakannya terlihat glamor.
Bahkan beberapa kali ia memosting bisnisnya di bidang kecantikan, fashion, hingga kuliner.
Kini Nur Utami tak bisa pamer lagi.
Aset disita, mulai dari mobil Alphard, tas bermerek, hingga sertifikat tanah.
Polisi menetapkan Nur sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait narkoba terhitung sejak Sabtu (16/9/2023).
Baca juga: Jadi Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama, AKP Andri Gustami Dibayar Rp 800 Juta
Lebih lanjut, Jayadi menjelaskan, kemungkinan Nur terakhir bertemu suaminya pada Minggu lalu setelah pulang dari Umroh.
Nur Utami ditangkap Sabtu (16/8/2023) di Makassar.
"Minggu lalu ya, karena baru kita tangkap Minggu lalu ya, karena baru kita tangkap Minggu lalu. Mereka ketemu karena sebelumnya mereka si NU ini melaksanakan ibadah umroh," tuturnya.
VIDEO Hizbullah Beri Peringatan Keras: Israel Bisa Runtuh dalam Sejam Jika Berani Perang Total! |
![]() |
---|
VIDEO Gempuran Balasan! Brigade Al-Quds Klaim Hantam Kendaraan Militer Israel di Dua Lokasi |
![]() |
---|
UIN Ar-Raniry Kukuhkan 17 Guru Besar, Ini Nama dan Spesifikasi Keilmuannya |
![]() |
---|
Narkoba Jenis Baru Incar Korban, Kepala BNNP Aceh: Jangan Asal Terima Makanan dari Orang Lain |
![]() |
---|
Bersama Cak Nur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.