Berita Pidie
Awalnya Diminta Pinjam Uang, Pemuda Sigli Ini Malah Ditawari Wanita, Bayar Rp300 Ribu untuk Berzina
Adapun perzinahan Herinal dan Nelly terungkap setelah kepolisian melakukan pengembangan kasus tindak pidana perdagangan orang.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Yeni Hardika
Awalnya Diminta Pinjam Uang, Pemuda Sigli Ini Malah Ditawari Wanita, Bayar Rp300 Ribu untuk Berzina
SERAMBINEWS.COM, SIGLI – Seorang pemuda di Kabupaten Pidie awalnya mengaku tidak punya uang pada teman wanitanya.
Namun setelah ditawari seorang wanita untuk berkencan, pemuda tersebut ‘mendadak’ memiliki duit.
Alhasil pemuda tersebut menjalani kencan dan melakukan hubungan layaknya suami istri dengan wanita bayaran tersebut.
Adapun identitas kedua pasangan bukan kekasih ini adalah Herinal Yulianda (29) dan Nelly Mursida (25). Keduanya warga Kabupaten Pidie.
Keduanya berkenalan dan melakukan perzinahan melalui perantara Siti Zulaikha.
Adapun perzinahan Herinal dan Nelly terungkap setelah kepolisian melakukan pengembangan kasus tindak pidana perdagangan orang, dengan pelaku Siti Zulaikha.
Kasus perzinaahan ini kemudian diadili di Mahkamah Syariyah Sigli.
Baca juga: Buya Yahya Sebut 3 Amalan untuk Menghapus Dosa Zina
Setelah melalui serangkaian sidang, majelis hakim yang dipimpin hakim ketua, Hasanuddin menyatakan Nelly dan Herinal terbukti bersalah melakukan jarimah zina.
Hal itu sebagaimana dakwaan kedua Penuntut Umum melanggar Pasal 37 ayat (1) Qanun Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
“Menghukum terdakwa Nelly dan terdakwa Herinal oleh karena itu dengan ‘uqubat hudud berupa cambuk sebanyak 100 kali,” bunyi putusan nomor 23/JN/2023/MS.Sgi, yang dibacakan pada Selasa (19/9/2023).
Majelis hakim juga memerintahkan para terdakwa untuk tetap ditahan sampai pelaksanaan eksekusi cambuk dilakukan.
Adapun kejadian perzinahan ini bermula pada Jumat (19/5/2023) sekira pukul 15.00 WIB.
Saat itu Herinal menerima pesan Whatsapp dari teman wanitanya, Siti Zulaikha yang meminta pinjam uang Rp 50 ribu.
Lalu Herinal membalas pesan tersebut dengan mengatakan “oma hana peng loen (waduh saya tidak punya uang),”.
Sigli
Mahkamah Syariyah
pinjam uang
berzina
Jinayat
Pidie
jarimah zina
Serambi Indonesia
Serambinews
pemuda
| DPRK Pidie Mulai Bahas KUA dan PPAS Tahun 2026, Begini Respon Bupati Sarjani |
|
|---|
| Anggota DPRA Ngohwan Tinjau Irigasi Baro Raya Pidie |
|
|---|
| Korban Pelanggaran HAM Berat Aceh Tolak RUU HAM Baru: Dinilai Pangkas Ruang Gerak |
|
|---|
| Sekda Aceh M Nasir Terpilih Sebagai Ketua KORPRI, Ini Kata Kepala BPSDM Pidie |
|
|---|
| Bupati Sarjani Janjikan Umrah Jika Juara Satu, Pelepasan Kafilah Pidie ke MTQ Provinsi di Pijay |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/pria-selingkuh-1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.