Berita Banda Aceh
Ibu Imam Masykur Mulai Alami Kesulitan Biaya Saat Dampingi Proses Hukum Anaknya di Jakarta
“Untuk biaya pemeriksaan ibu ke depan belum ada biaya. Pemerintah Aceh tolong lihat dan bantu kami. Karena selama ini DPRA tidak ada bantu, pemerintah
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nurul Hayati
“Untuk biaya pemeriksaan ibu ke depan belum ada biaya. Pemerintah Aceh tolong lihat dan bantu kami. Karena selama ini DPRA tidak ada bantu, pemerintah juga tidak ada bantu,” sebut Yusi.
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Ibu almarhum Imam Masykur, Fauziah mengaku mulai terkendala biaya baik transportasi, peninapan, dan makan dalam mendampingi kasus pembunuhan anaknya di Jakarta.
Kabar ini disampaikan pengacara keluarga almarhum, Yusi Muharnina kepada Serambinews.com, Selasa (19/9/2023) melalui sambungan telepon dari Jakarta.
“Iya benar, sekarang ibu sedang kesulitan biaya,” katanya.
Yusi menjelaskan, saat ini ibu Imam Masykur sedang berada di Jakarta untuk menghadiri panggilan penyidik Polda Metro Jaya guna diperiksa sebagai saksi pada hari ini Rabu (20/9/2023).
Fauziah berangkat dari Aceh berdua bersama, Yusi Muharnina pada Selasa (29/9/2023).
Setiba di Jakarta, keduanya disambut oleh anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma dan anggota DPR RI asal Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh).
Fauziah akan diperiksa untuk tiga tersangka dari sipil yang terlibat dalam kasus pembunuhan anaknya.
Sebelumnya, ia juga sudah diperiksa penyidik Pomdam Jaya untuk tiga tersangka dari TNI di kediamannya di Desa Mon Kelayu, Bireuen.
Baca juga: VIDEO Dugaan Pencemaran Nama Baik, Yuni Tunangan Alm Imam Masykur Laporkan TikToker Aceh ke Polda
Seperti diketahui, Pomdam Jaya menetapkan tiga oknum prajurit TNI tersangka kasus pembunuhan Imam Masykur.
Masing-masing yaitu Praka RM, anggota Paspampres, Praka HS dari satuan Direktorat Topografi TNI AD, dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda (IM).
Kemudian Polda Metro Jaya juga telah menahan tiga warga sipil yang turut terlibat dalam kasus Imam Masykur.
Ketiga tersangka adalah Zulhadi Satria Saputra (kakak ipar Praka RM), Heri, dan AM.
“Besok ibu diperiksa sebagai saksi fakta untuk tersangka dari sipil. Sebelumnya, pelapor (kasus kehilangan Imam Masykur) Said Sulaiman juga sudah periksa oleh penyidik Polda Metro Jaya,” ujar Yusi.
FT USK - STTIT Teken MoA, Sepakat Kolaborasi Akademik dan Pengembangan SDM |
![]() |
---|
Dekan FT Universiti Malaya Kuliah Tamu di DTMI USK, Kupas Simulasi Komputer |
![]() |
---|
Dapat Hidayah, Pemuda Siantar Ucapkan Syahadat di Masjid Dewan Dakwah Aceh |
![]() |
---|
Kusyuk! Kapolda Aceh Ikut Shalat Gaib dan Doa Bersama Komunitas Ojol |
![]() |
---|
DPRA Sepakat Hutan Lindung Mukim Lampuuk Aceh Besar Ditetapkan sebagai APL |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.