Breaking News

Harga Emas

Harga Emas Hari Ini Masih Dijual Tinggi, Segini Rincian Harga Emas kamis 21 September 2023

selama beberapa hari terakhir, harga emas memang terus mengalami peningkatan. Kenaikan harga emas yang terjadi selama sepekan terakhir itu juga cukup

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
Serambi Indonesia
Ilustrasi - Berikut update harga emas hari ini, Kamis (21/9/2023). 

Sedangkan untuk penjualan kembali emas Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan potongan pajak sebesar 3 persen.

Ketentuan itu berlaku bagi yang tidak memiliki NPWP.

Jika ingin mendapat potongan pajak lebih rendah, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.

Bagi yang menyertakan NPWP saat transaksi, akan mendapat potongan pajak sebesar 0,45 persen untuk pembelian, dan 1,5 persen bagi yang menjual kembali emas batangan Antam.

Untuk setiap transaksi pembelian atau penjualan emas batangan Antam juga akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved