SOSOK Zamaneuli Zebua, Pengelola Panti Asuhan yang Ngemis di TikTok: Raup Rp 50 Juta Sebulan

Sosok Zamaneuli Zebua kini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus eksploitasi anak di panti asuhannya.

Editor: Amirullah
Kompas.com
SOSOK Zamaneuli Zebua, kini ditetapkan sebagai tersangka karena aksinya ngemis online di TikTok memanfaatkan bayi panti asuhan di Medan 

Zamaneuli mulai menjalankan aksinya pada awal tahun 2023.

SOSOK Zamaneuli Zebua, kini ditetapkan sebagai tersangka karena aksinya ngemis online di TikTok
SOSOK Zamaneuli Zebua, kini ditetapkan sebagai tersangka karena aksinya ngemis online di TikTok memanfaatkan bayi panti asuhan di Medan (via TribunJateng)


Dia banyak mengunggah video anak panti yang menampilkan kesedihan.

Hal itu dilakukannya demi mendapat saweran dari para netizen.

"Terutama yang bayi menangis, setelah itu di-upload di media sosial khususnya TikTok." ungkap Valentino.

"Beliau ada akunnya, dari situ beliau (pelaku) meminta semacam donasi." imbuhnya.

"Donasi ini berdatangan, bahkan ini bisa kita datakan. Tidak hanya dari Indonesia, tapi dari luar negeri,'' ujar Valentino.

Saat ini, dari 26 anak yang berada di panti, 20 di antaranya dititipkan ke Sentra Bahagia Kementerian Sosial di Jalan Pancing Kota Medan.

Kemudian dua anak dikembalikan orangtuanya dan empat anak lainnya diserahkan Dinas Sosial Deli Serdang.

Polisi menerima informasi sebagian anak berasal dari luar Kota Medan.

Ada kesepakatan ekonomis setelah anak diserahkan ke pelaku.

"Informasi awal ada semacam (transaksi) uang, tapi masih kita dalami," kata Valentino.

Kini pelaku ditahan di Mapolrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut.

Sebelumnya diberitakan, kasus ini mencuat setelah video viral pelaku memberikan bubur pada bayi yang berusia dua bulan saat live Tiktok.

Tindakan pelaku kemudian dibanjiri komentar netizen.

Setelah video itu viral, Dinas Sosial Kota Medan dan polisi turun tangan mendatangi panti asuhan tersebut dan mengamankan pelaku.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved