SOSOK Zamaneuli Zebua, Pengelola Panti Asuhan yang Ngemis di TikTok: Raup Rp 50 Juta Sebulan
Sosok Zamaneuli Zebua kini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus eksploitasi anak di panti asuhannya.
Zamaneuli mulai menjalankan aksinya pada awal tahun 2023.

Dia banyak mengunggah video anak panti yang menampilkan kesedihan.
Hal itu dilakukannya demi mendapat saweran dari para netizen.
"Terutama yang bayi menangis, setelah itu di-upload di media sosial khususnya TikTok." ungkap Valentino.
"Beliau ada akunnya, dari situ beliau (pelaku) meminta semacam donasi." imbuhnya.
"Donasi ini berdatangan, bahkan ini bisa kita datakan. Tidak hanya dari Indonesia, tapi dari luar negeri,'' ujar Valentino.
Saat ini, dari 26 anak yang berada di panti, 20 di antaranya dititipkan ke Sentra Bahagia Kementerian Sosial di Jalan Pancing Kota Medan.
Kemudian dua anak dikembalikan orangtuanya dan empat anak lainnya diserahkan Dinas Sosial Deli Serdang.
Polisi menerima informasi sebagian anak berasal dari luar Kota Medan.
Ada kesepakatan ekonomis setelah anak diserahkan ke pelaku.
"Informasi awal ada semacam (transaksi) uang, tapi masih kita dalami," kata Valentino.
Kini pelaku ditahan di Mapolrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut.
Sebelumnya diberitakan, kasus ini mencuat setelah video viral pelaku memberikan bubur pada bayi yang berusia dua bulan saat live Tiktok.
Tindakan pelaku kemudian dibanjiri komentar netizen.
Setelah video itu viral, Dinas Sosial Kota Medan dan polisi turun tangan mendatangi panti asuhan tersebut dan mengamankan pelaku.
DPRK dan Pemkab Aceh Jaya Setujui APBK P 2025, Pendapatan Daerah Turun |
![]() |
---|
LPPM UIA Bireuen dan INTI International University Perkuat Jalin Kerja Sama |
![]() |
---|
Seribuan Santri Bireuen Mendaftar Seleksi Beasiswa di Dinas Pendidikan Dayah Bireuen |
![]() |
---|
Usai Ditunda Beberapa Kali, Bumdesma Aceh Jaya Kembalikan Jadwalkan MAG, Ini Waktu dan Tempatnya |
![]() |
---|
DPKP Gelar Gerakan Pangan Beras Murah di Gandapura, Ini Jadwal dan Lokasi Berikutnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.