Buntut 3.956 Ijazah Bermasalah, Alumni Undana Kupang Demo Bakar Ban, Rektor: Silakan Gugat ke PTUN

Sebanyak 3.956 ijazah alumni Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang bermasalah.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/SIGIRANUS MARUTHO BERE
Ratusan alumni Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Nusa Tenggara Timur mendatangi Rektorat kampus tertua di NTT itu Rabu (20/9/2023) 

SERAMBINEWS.COM - Sebanyak 3.956 ijazah alumni Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang bermasalah.

Rincian ijazah bermasalah untuk wisudawan periode Juni 2023 berjumlah 1.900 orang. Sedangkan periode September 2023 berjumlah 2.056 orang.

Buntut kesalahan pengetikan pada Ijazah yang mereka terima, alumni Undana Kupang, periode Juni-September 2023 menggelar aksi unjuk rasa, Jumat (22/9/223).

Mereka membakar ban meminta Rektor Undana agar mencetak ulang ijazah.

Moment itu terjadi di dalam kampus, tepatnya di ruas jalan dua jalur depan Gedung ICT Undana Kupang, Jumat 22 September 2023.

Dikutip dari POS-KUPANG.COM, beberapa alumni Undana Kupang berbaris sambil memegang spanduk bertuliskan "Kami Minta Cetak Ijazah Baru".

Masa aksi yang berjumlah sekitar puluhan orang itu berteriak minta rektor dan pihak kampus untuk mempertanggungjawabkan kesalahan mereka dengan mencetak ulang ijazah baru. 

Tampak, asap hitam pun mengepul di lokasi tersebut.

Keadaan itu pun tidak berlangsung lama, para alumni lalu melanjutkan aksi mereka di depan Gedung Rektorat dengan melontarkan kekecewaan mereka kepada rektor dan pihak kampus Undana Kupang.

"Kami tidak butuh surat keterangan kesalahan penulisan akreditasi PT, tapi kami butuh rektor cetak ijazah baru," teriak salah satu orator masa alumni undana itu.

Hingga berita ini diturunkan, para alumni masi berada di depan Gedung Rektorat Undana, menunggu respon dari rektor maupun pejabat lainnya. 

Baca juga: Ribuan Warga Armenia Demo Tuntut PM Pashinyan Mundur, Kecewa Nagorno-Karabakh Jatuh ke Azerbaijan

Ratusan Alumni Undana Kupang Datangi Rektorat

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 200 alumni Undana Kupang menggeruduk kantor rektorat, Rabu (20/9/2023).

Mereka menuntut kampus segera menyelesaikan penulisan akreditasi yang dianggap bermasalah pada ijazah mereka.

Koordinator aksi, Isay Lampada (24) mengatakan, aksi tersebut merupakan bentuk keprihatinan alumni terhadap sistem di Undana yang mengeluarkan ijazah untuk wisudawan periode Juni dan September 2023 bermasalah dalam penulisan akreditasi.

"Dalam penulisan hal lainnya sudah benar tetapi untuk penulisan akreditasi itu salah. Karena yang sebetulnya harus tahun 2023. Kemudian penulisan akreditasi baik mulai dari Maret 2023 hingga Maret 2028, yang kami sayangkan, wisudawan periode 2023 nomor akreditasinya masih menggunakan yang lama," kata Isay.

Menurut Isay, para alumni dirugikan atas kesalahan tulis akreditasi pada ijazah yang mereka terima.

"Ini sangat merugikan kami. Karena ijazah yang kami sudah ambil dan legalisir tidak lagi berguna dan tidak diganti, tapi hanya ada surat keputusan mengenai salah penulisan akreditasi," tegasnya.

Isay mengaku, para alumi secara tegas menolak surat rekomendasi yang akan dibuatkan oleh Rektor Undana Max U E Sanam.

Dia dan teman-temannya yang lain, hanya membutuhkan ijazah yang asli. Walaupun, dalam pengurusannya memakan waktu yang lama, mereka tidak mempersoalkannya.

"Kami secara tegas menolak surat rekomendasi itu. Kami hanya membutuhkan ijazah aslinya," terangnya.

Isay tengah berembuk bersama para alumni bila memungkinkan akan menempuh ranah hukum dan menggugat Undana ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Tapi kami belum bisa memutuskan hari ini. Kami evaluasi dulu, kalau semua setuju maka kami akan menggugat Undana," ucapnya.

Baca juga: VIDEO Pihak Kepolisian Menetapkan 34 Orang Jadi Tersangka Buntut Demo Ricuh di BP Batam

 

Penjelasan pihak Undana

Wakil Rektor Bidang Akademik Undana Profesor Annytha I R Detha mengatakan, ribuan ijazah yang bermasalah hanya salah penulisan akreditasi. Sementara untuk pin ijazah tidak bermasalah.

"Pin ijazah tidak bermasalah, karena itu kita ambil dari Dikti, yang bermasalah itu nomor akreditasi saja. Tetapi kita akan buatkan surat keterangan. Dan itu sah," katanya.

Untuk itu, Annytha mengaku, bagian akdemik akan memberikan fotokopi sertifikat akreditasi yang sudah dilegalisir. Sedangkan ijazah yang bermasalah dalam penulisan akreditasi tetap berlaku.

"Ijazahnya tetap berlaku, tetapi kita akan meyakinkan dengan membuat surat keterangan salah penulisan pada status akreditasi terbaru," terangnya.

Annytha menyebut, ijazah yang bermasalah itu berjumlah 3.956 dengan rincian untuk wisudawan periode Juni 2023 berjumlah 1.900 orang. Sedangkan periode September 2023 berjumlah 2.056 orang.

"Kami sadari itu merupakan human error sehingga kami benahi dan menjadikan sebagai pelajaran berharga. Dalam waktu dekat berita acara yang sudah dibuatkan akan segera ditindaklanjuti," kata dia.

Pihaknya akan memberikan pembinaan dan penindakan terhadap anggotanya yang melakukan kesalahan dalam penulisan Ijazah.

"Kemudian teman-teman yang melakukan kesalahan akan kami lakukan pembinaan dan penindakan sesuai keputusan rektor," ujar dia.

Rektor Undana ke Alumni: Silakan Gugat ke PTUN

Dikutip dari Kompas.com, Rektor Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) Profesor Maxs U E Sanam mempersilakan 3.956 alumnus menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) buntut kesalahan dalam penulisan akreditasi ijazah bagi wisudawan periode Juni dan September 2023.

"Silakan saja, itu haknya. Itu lebih bagus kalau perintah pengadilan untuk Rektor silakan cetak ijazah baru, itu kan memberikan kekuatan bagi saya untuk cetak," ujar Maxs kepada Kompas.com, Jumat (20/9/2023).

Maxs mengaku ijazah yang sudah dicetak dan diambil, dipastikan tidak merugikan para alumni.

"Karena kita sekarang tidak lagi berbicara soal gelar dan ijazah namun soal kompetensi, kamu bisa apa? Sehingga kadang orang bilang enggak usah kuliah yang penting kita belajar mandiri dan keterampilan untuk menguasai kompetensi," katanya.

Maxs menerangkan, nomor akreditasi yang terbaru yakni dari bulan Februari 2023 hingga 2028. Sehingga para alumni disarankan untuk mendownload Surat Keputusan (SK) akreditasi pada link yang akan diedarkan.

"Memang akan tertera nomor akreditasi yang berbeda tetapi kita akan buatkan SK Rektor yang menyatakan di ijazah itu seharusnya bukan nomor yang 2018 tetapi 2023. Itu pentingnya SK Rektor yang akan kita keluarkan ke mereka," terangnya.

Maxs menyebutkan, bisa juga terjadi kesalahan identitas karena kesalahan pribadi.

Karena kata dia, faktor kesalahan identitas bukan hanya dari Undana melainkan dari para alumni. Dia mencontohkan mengenai penulisan nama yang tak tepat.

"Itu yang bermasalah, bukan salah kami, tidak konsisten. Sehingga kita buatkan lagi SK pembetulan sesuai dengan identitasi tapi tidak harus cetak ijazah baru," akunya.

Maxs mengaku, Wakil Rektor II sebagai pembina kepegawaian akan melakukan investigasi secara berjenjang agar bisa menemukan apakah adanya unsur kesengajaan atau kelalaian.

"Tetapi saya selalu berpikir positif, siapa sih yang cari gara-gara dan tidak ada pekerjaan tulis salah. Saya pastikan kalau betul ada kesengajaan akan kita berikan sanksi tegas," kata dia. 

 

Baca juga: Aceh Besar dan USK Launching Program Profesor Berkarya, Langkah Turunkan Angka Stunting

Baca juga: VIDEO VIRAL Beredar Foto Panglima Pajaji Sambangi Polresta Barelang, Kota Batam, Ada Apa?

Baca juga: Mahasiswa Unigha Sigli Kembangkan Aneka Produk Kakao di Padang Tiji

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved