Buntut Demo Ricuh Berujung Pembakaran Kantor Bupati Pahuwato Gorontalo, 40 Orang Ditangkap Polisi

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Desmont Harjendro mengatakan puluhan massa tersebut masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Editor: Faisal Zamzami
kolase_Tribun_Gorontalo
Kantor Bupati Pohuwato, sekitar 220 km dari ibu kota Provinsi Gorontalo, saat terbakar usai aksi demosntrasi warga, Kamis (21/9/2023) 

Imbas dibakar pengunjuk rasa pada Kamis (21/9/2023), kantor bupati Pohuwato Provinsi Gorontalo tidak bisa lagi digunakan.

Akibatnya, sekitar 150 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pohuwato terpaksa pindah kantor. 

Kantor Bupati Pohuwato yang dibangun dengan nilai Rp 12 miliar pada 2004 itu, berada di kawasan Blok Plan Marisa tersebut sama sekali tak bisa lagi digunakan.

Meski begitu, kata Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga, ASN akan itu akan berkantor di Gedung Bersama. 

Pantauan TribunGorontalo.com, gedung bersama tersebut kini ditempati oleh Bawaslu Pohuwato.

Menurut Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga bahwa memang kantor yang ia tempati sejak 2019 itu tidak bisa ditempati. 


"Sudah tidak bisa digunakan sama sekali (gedung Bupati Pohuwato)," tegas Saipul pada konferensi pers di Polres Pohuwato. 

Meski begitu, Saipul Mbuinga memastikan jika pelayanan pemerintahan tidak akan diliburkan. 

Sebab, pegawai pemerintah Kabupaten Pohuwato akan berkantor di gedung bersama. 

"Kami akan berkantor di kantor bersama," kata Saipul dengan suara lesu. 

Menurut Saipul, pembangunan ulang gedung ini akan dilakukan dengan cepat. 

Namun, sangat disayangkan seluruh dokumen penting di kantor tersebut ludes terbakar. 

Baca juga: Jadi Bupati Termiskin di Gorontalo, Saipul Mbuinga Kini Pilu Kantornya Dibakar Penambang

Tidak Hanya Kantor Bupati, Kantor DPRD Pohuwato Gorontalo Juga Dibakar Pengunjuk Rasa

Tidak hanya kantor bupati Pohuwato provinsi Gorontalo, kantor DPRD Pohuwato juga dibakar pengunjuk rasa, Kamis (21/9/2023).

Massa yang beringas kemudian melempari dan membakar kedua kantor tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved