Berita Nagan Raya

Pemkab Nagan Raya Sosialisasi Rekomendasi Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

Kegiatan di Aula Hotel Grand Nagan, Simpang Peut, Kecamatan Kuala, Nagan Raya, Jumat (22/9/2023) itu dibuka Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas AP S

Penulis: Rizwan | Editor: Mursal Ismail
Dok Diskominfotik Nagan Raya
Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, membuka sosialisasi rekomendasi perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan di Aula Hotel Grand Nagan, Jumat (22/9/2023) 

Kegiatan di Aula Hotel Grand Nagan, Simpang Peut, Kecamatan Kuala, Nagan Raya, Jumat (22/9/2023) itu dibuka Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas AP SSos MSi.

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pemkab Nagan Raya, Provinsi Aceh, melalui Dinas Pertanian dan Peternakan (Distannak) melaksanakan Sosialisasi Rekomendasi Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (RPLP2B).

Kegiatan di Aula Hotel Grand Nagan, Simpang Peut, Kecamatan Kuala, Nagan Raya, Jumat (22/9/2023) itu dibuka Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas AP SSos MSi.

Seperti diketahui, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) adalah bidang lahan yang ditetapkan untuk dilindungi dan dikembangkan secara konsisten guna menghasilkan pangan pokok bagi kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan nasional.

Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, mengatakan sektor pertanian mempunyai sumbangan yang sangat berarti dalam pembentukan produk domestik bruto, peningkatan devisa dan peningkatan kesejahteraan petani. 

"Sehingga pembangunan pertanian sebagai motor penggerak dan penyanggga perekonomian nasional," ujarnya.

Dikatakan, lahan pertanian memiliki peran dan fungsi yang sangat strategis bagi masyarakat, khusunya masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor pertanian. 

Baca juga: Bertemu Menteri Transportasi Malaysia, Ismail Rasyid Bahas Rencana Pembukaan Trans Continent Sdn Bhd

"Dalam rangka pembangunan pertanian yang berkelanjutan, lahan merupakan sumber daya pokok dalam usaha pertanian, terutama pada kondisi usaha yang berbasis lahan," katanya.

Dijelaskan, lahan merupakan SDA yang bersifat langka karena jumlahnya tidak bertambah, sedangkan kebutuhannya terus meningkat.

"Alih fungsi lahan pertanian merupakan salah satu ancaman terhadap ketahanan dan kedaulatan pangan," jelas Pj bupati.

Menurutnya, alih fungsi lahan mempunyai implikasi yang serius terhadap produksi pangan, lingkungan fisik serta kesejahteraan masyarakat pertanian dan pedesaan yang kehidupannya bergantung pada lahan.

 Disebutkan, sesuai SK Menteri ATR/BPN tanggal 17 Desember 2019 luas lahan baku sawah Kabupaten Nagan Raya 6.698 hektare  tersebar di 9 dari 10 kecamatan di Nagan Raya.

Di mana jumlah tersebut semakin berkurang akibat dari masifnya alih fungsi lahan dari lahan pertanian dan pangan menjadi lahan untuk peruntukan lainnya.

Baca juga: Pernikahan Dini Diserialkan, Intip Bocoran Ceritanya di Sini

"Saya berharap acara ini dapat memberikan kontribusi yang besar dalam upaya mempertahankan lahan sawah dari upaya-upaya alih fungsi lahan untuk peruntukan lainnya," tutur Pj Bupati Fitriany.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved