Berita Nagan Raya
Pemkab Nagan Raya Sosialisasi Rekomendasi Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
Kegiatan di Aula Hotel Grand Nagan, Simpang Peut, Kecamatan Kuala, Nagan Raya, Jumat (22/9/2023) itu dibuka Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas AP S
Penulis: Rizwan | Editor: Mursal Ismail
Kegiatan di Aula Hotel Grand Nagan, Simpang Peut, Kecamatan Kuala, Nagan Raya, Jumat (22/9/2023) itu dibuka Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas AP SSos MSi.
Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pemkab Nagan Raya, Provinsi Aceh, melalui Dinas Pertanian dan Peternakan (Distannak) melaksanakan Sosialisasi Rekomendasi Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (RPLP2B).
Kegiatan di Aula Hotel Grand Nagan, Simpang Peut, Kecamatan Kuala, Nagan Raya, Jumat (22/9/2023) itu dibuka Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas AP SSos MSi.
Seperti diketahui, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) adalah bidang lahan yang ditetapkan untuk dilindungi dan dikembangkan secara konsisten guna menghasilkan pangan pokok bagi kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan nasional.
Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, mengatakan sektor pertanian mempunyai sumbangan yang sangat berarti dalam pembentukan produk domestik bruto, peningkatan devisa dan peningkatan kesejahteraan petani.
"Sehingga pembangunan pertanian sebagai motor penggerak dan penyanggga perekonomian nasional," ujarnya.
Dikatakan, lahan pertanian memiliki peran dan fungsi yang sangat strategis bagi masyarakat, khusunya masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor pertanian.
Baca juga: Bertemu Menteri Transportasi Malaysia, Ismail Rasyid Bahas Rencana Pembukaan Trans Continent Sdn Bhd
"Dalam rangka pembangunan pertanian yang berkelanjutan, lahan merupakan sumber daya pokok dalam usaha pertanian, terutama pada kondisi usaha yang berbasis lahan," katanya.
Dijelaskan, lahan merupakan SDA yang bersifat langka karena jumlahnya tidak bertambah, sedangkan kebutuhannya terus meningkat.
"Alih fungsi lahan pertanian merupakan salah satu ancaman terhadap ketahanan dan kedaulatan pangan," jelas Pj bupati.
Menurutnya, alih fungsi lahan mempunyai implikasi yang serius terhadap produksi pangan, lingkungan fisik serta kesejahteraan masyarakat pertanian dan pedesaan yang kehidupannya bergantung pada lahan.
Disebutkan, sesuai SK Menteri ATR/BPN tanggal 17 Desember 2019 luas lahan baku sawah Kabupaten Nagan Raya 6.698 hektare tersebar di 9 dari 10 kecamatan di Nagan Raya.
Di mana jumlah tersebut semakin berkurang akibat dari masifnya alih fungsi lahan dari lahan pertanian dan pangan menjadi lahan untuk peruntukan lainnya.
Baca juga: Pernikahan Dini Diserialkan, Intip Bocoran Ceritanya di Sini
"Saya berharap acara ini dapat memberikan kontribusi yang besar dalam upaya mempertahankan lahan sawah dari upaya-upaya alih fungsi lahan untuk peruntukan lainnya," tutur Pj Bupati Fitriany.
Pemkab Nagan Raya Gotong Royong Massal di Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Ini Kata Bupati TRK |
![]() |
---|
TRK Lepas 21 Santri Dayah Nurul Ikhwah Kuliah ke Al-Azhar, Ini Nama-namanya |
![]() |
---|
Sikapi Mogok Terbatas Dokter Spesialis, Bupati TRK Tegaskan Layanan RSUD SIM Jangan Pernah Terhenti |
![]() |
---|
Bupati Nagan Raya TRK Kumpulkan Dokter RSUD SIM, Aksi Mogok pun Berakhir |
![]() |
---|
Kemenag Nagan Raya Kerja Sama dengan BPS, Terkait Pemberian Motivasi Keagamaan dan Pertukaran Data |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.