Berita Pidie

Sempat Nyatakan Terima APBK-P, 5 Fraksi DPRK Pidie Walk Out, Mahfud : Mereka Tidak Membahas

Kisruh di tubuh 40 anggota DPRK Pidie belum berakhir. DPRK Pidie, saat ini telah terbelah dua. 

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Lima fraksi kembali lancarkan walk out dari ruang sidang Paripurna DPRK Pidie, Jumat (22/9/2023) malam. 

Menurutnya, yang terlibat membahas APBK-P 2023, terhadap rancangan KUPA dan PPAS-P adalah enam anggota Banggar yang lima orang dari Partai Aceh dan satu dari NasDem. 

Ia menyebutkan, dirinya sebagai Ketua DPRK dan enam anggota komit membahas APBK-P 2023 hingga tuntas.

Baca juga: Kapolres Pidie: APBG 20 Persen Bisa Dimanfaatkan untuk Tangani Lahan Tidur

Kata Mahfud, APBK-P yang tuntas dibahas tidak sah jika pendatanganan berita acara hasil pembahasan jika tidak memenuhi kourum. 

Sebab, untuk memenuhi kourum harus mencapai sebelas orang Banggar DPRK Pidie. Sementara Banggar yang ada hanya enam orang. 

"Saya minta Sekwan untuk melakukan komunikasi politik dengan Banggar dari lima fraksi. 'Dengan malu kucing' 15 Banggar mau menandatangani berita acara hasil pembahasan," kata Mahfud.

Menurutnya, lobi politik dilakukan, mengingat sudah akhir tahun. Karena penetapan APBK-P tidak mesti dilakukan pada tanggal 30 September 2023. 

Menurutnya, jika ikut serta seperti dilakukan Koalisi Pidie Bersatu, maka berimbas kepada APBK P 2023 akan diperbupkan, yang tidak baik dengan masyarakat.

Sebab, dominan program yang tidak boleh dilakukan Perbup. 

Baca juga: Sempat Diwarnai Walk Out 4 Fraksi DPRK Pidie, Akhirnya Plt Sekda Serahkan Dokumen APBK-P 

Kata Mahfud, ia tidak keberatan dengan anggota DPRK yang walk out. Yang terpenting baginya dan Partai Aceh pengesahan APBK-P untuk kepentingan rakyat.

"Masalah mereka tidak senang sama kita, itu terserah. Yang penting regulasi ini wajib kita laksanakan untuk kepentingan rakyat.

Saya sampaikan APBK-P sah, mengingat semua fraksi sudah mendengar dan menerimanya," kata Mahfud. 

Fadli A Hamid, kepada Serambinews.com, Jumat (22/9/2023), mengungkapkan, aksi walk out dilakukan anggota dewan saat penutupan sidang tidak etis, sebab aksi itu dilakukan di depan tamu SKPK yang telah diundang.

Penutupan sidang itu dilakukan seremonial dari pembacaan Alquran, pidato bupati hingga doa. 

Baca juga: BREAKING NEWS - Sidang Penyampaian KUPA-PPAS di DPRK Pidie Alot, Empat Fraksi Walk Out

"DPRK sebagai lembaga telah mengundang tamu, tentunya harus dihormati karena tamu telah meluangkan waktu untuk hadir," jelasnya.

Kata Fadli, jika menganggap Ketua DPRK Pidie melakukan kesalahan maupun kode etik, tentunya harus diselesaikan Badan Kehormatan Dewan (BKD). Tapi, sekarang justru menghambat proses di DPRK

Menurutnya, menyangkut mosi tidak percaya, yang tidak lagi dikenal dalam aturan. Baik di MD-3 atau pun dalam Tatib DPR.

"Mosi tidak percaya merupakan aturan lama ketika DPR masih dipilih anggotanya," ujarnya. (*)

Baca juga: Main Judi Online, Dua Remaja di Pijay Dibekuk Satreskrim, Ini Barang Bukti yang Diamankan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved