Berita Subulussalam

Anggota DPR RI Minta PLN Benahi Tiang, Kabel Listrik di Subulussalam, Tanggapi Kasus Warga Meninggal

Terkini, Minggu (24/9/2023) anggota Komisi VI DPR RI, Muslim, SHI, MM turut memberikan tanggapan terkait kejadian yang menimpa Sudomo warga Desa Lae S

Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Muslim SHI MM, Anggota Komisi VI DPR RI 

Warga bernama Sudomo (45) tahun tersebut meninggal akibat lehernya terjerat kabel listrik twisted atau SR milik PLN saat mengendarai sepeda motor di Desa Bangun Sari, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam Minggu (17/9/2023) sekitar pukul 08.00 WIB.

Informasi yang diterima TribunGayo.com peristiwa itu bermula saat Sudomo mengendarai sepeda motornya sepulang mengantarkan anaknya dari pesantren.

Di perjalanan, tanpa disangka ada kabel listrik SR yang terjuntai menghubungkan tiang ke rumah warga. Nahas, kabel tersebut langsung mengenai leher korban.

Akibatnya, korban terjatuh ke jalan hingga kepala mengenai batu dengan posisi kaki di atas.

Posisi jalan lintas dengan tempat korban jatuh sekitar 1,5 meter sebab posisi jalan di atas sedangkan rumah warga berada di bawah.

Selanjutnya warga langsung membantu korban dan dibawa ke rumah sakit Subulussalam. Karena terlalu parah, dokter rumah sakit Subulussalam menyarankan untuk di rujuk ke rumah sakit di Medan.

Sampai di rumah sakit Bina Kasih di Medan, tak lama kemudian Minggu malam sekitar pukul 23.08 WIB korban meninggal dunia.

Selain luka di bagian kaki akibat kecelakaan, di leher almarhum terdapat luka terkelupas yang diduga disebabkan kabel listrik.

Keluarga Tunjuk YARA Jadi Pengacaranya

Atas kejadian itu, Mulyati (42) istri almarhum Sudomo warga Desa Lae Saga, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam menyatakan kebaratan.

Dia keberatan atas meninggal sang suami Sudomo akibat kabel listrik twisted atau SR milik PLN di Desa Bangun Sari, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam Minggu lalu.

Mulyati menunjuk Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) sebagai Kuasa Hukum atas kematian suaminya, Sabtu (23/9/2023).

Ketua YARA Perwakilan Subulussalam Edi Saputra Bako usai berkunjung di rumah duka mengatakan pihaknya akan melakukan upaya hukum terhadap meninggalnya seorang warga akibat kabel milik PLN.

"Keluarga korban resmi menunjuk kami dari YARA sebagai kuasa hukum untuk mendampingi pihak keluarga dalam proses hukum nantinya. Sebelumnya pihak keluarga sudah mendatangi kami untuk meminta pendampingan hukum," kata Edi Sahputra Bako.

Di rumah duka, keluarga almarhum menceritakan kejadian yang menyebabkan Sudomo meninggal dunia yang diakibatkan kabel milik PLN.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved