Berita Aceh Lhokseumawe

Sedang Asik Isap Sabu, 3 Pria di Lhokseumawe Diringkus Polisi, Satu Di Antaranya Warga Sumut

penangkapan terhadap ke tiga tersangka ini berkat informasi dari masyarakat, bahwa di rumah tersebut kerap dijadikan sebagai tempat mengisap sabu.

|
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nur Nihayati
For Serambinews.com
Barang bukti 

penangkapan terhadap ke tiga tersangka ini berkat informasi dari masyarakat, bahwa di rumah tersebut kerap dijadikan sebagai tempat mengisap sabu.

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Polisi berhasil membekuk tiga pria yang sedang asyik mengisap sabu-sabu di sebuah rumah kawasan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Jumat (22/9/2023) sekira pukul 17.00 WIB.

Ketiga tersangka tersebut adalah SU (40) warga Deli Serdang, Sumatera Utara yang berdomisi di Kota Lhokseumawe, kemudian RF (28) dan AR (43) yang merupakan warga Kecamatan Banda Sakti.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, melalui Kapolsek Banda Sakti Ipda Arizal, menjelaskan, penangkapan terhadap ke tiga tersangka ini berkat informasi dari masyarakat, bahwa di rumah tersebut kerap dijadikan sebagai tempat mengisap sabu.

Baca juga: Hasil Lengkap Liga Inggris: Man City Tak Terbendung, Man United Naik Lima Peringkat

Berdasarkan informasi tersebut, kata kapolsek, maka personel segera mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan tiga tersangka.

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan barang bukti berupa satu buah kaca pirek yang berisi sisa sabu, satu alat hisab sabu (bong) yang sempat dibuang ke luar rumah, tiga buah plastik klip merah bekas sabu – sabu dan tiga mancis.

“Ke tiga tersangka kemudian kita amankan ke Mapolsek Banda Sakti untuk proses lebih lanjut," katanya.

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 112 Ayat 1 Jo Pasal 114 Ayat 1 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 127 Ayat 1 huruf a Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kesempatan ini Kapolsek Banda Sakti juga mengajak seluruh elemen masyarakat di Kota Lhokseumawe untuk ikut serta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika.

“Kerjasama antara masyarakat dan aparat kepolisian sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika,” pungkas Ipda Arizal.(*)

Baca juga: Harga Emas di Lhokseumawe Hari Ini Stagnan, Berikut Rincian Harga Minggu 24 September 2023

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved