Berita Aceh Besar

Ketua DPRK Aceh Besar dan Pj Bupati Teken Nota Perubahan KUA dan PPAS

“Syukur Alhamdulillah dapat dirampungkan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan dalam jadwal Badan Musyawarah DPRK, sehingga dokumen perencanaan...

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM bersama Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali SPd menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBK Tahun Anggaran tahun 2023 di Gedung DPRK Aceh Besar, Selasa (26/9/2023). 

“Syukur Alhamdulillah dapat dirampungkan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan dalam jadwal Badan Musyawarah DPRK, sehingga dokumen perencanaan anggaran ini dapat dijadikan sebagai pedoman, arah, dan alokasi anggaran yang tepat sesuai dengan kebutuhan pembangunan untuk mewujudkan pemenuhan layanan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Iskandar Ali.

Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar

SERAMBINES.COM, JANTHO – Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM bersama Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali SPd menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBK Tahun Anggaran tahun 2023 di Gedung DPRK Aceh Besar, Selasa (26/9/2023).

Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali SPd MSi mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan itu merupakan rangkaian dan tahapan penyusunan perubahan APBK Tahun Anggaran 2023.

Kebijakan yang telah tertuang dalam KUA-PPAS tersebut dengan segala kemampuan daerah  yang ada dapat diarahkan secara efektif dan efisien pada kepentingan masyarakat.

Pembahasan terhadap rancangan perubahan KUA dan PPAS APBK Aceh Besar tahun 2023, telah dilaksanakan secara bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRK.

“Syukur Alhamdulillah dapat dirampungkan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan dalam jadwal Badan Musyawarah DPRK, sehingga dokumen perencanaan anggaran ini dapat dijadikan sebagai pedoman, arah, dan alokasi anggaran yang tepat sesuai dengan kebutuhan pembangunan untuk mewujudkan pemenuhan layanan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Iskandar Ali.

Diharapkan, perubahan KUA dan PPAS APBK tahun 2023 yang telah disepakati untuk dapat menjadi  dasar dalam penyusunan rencana perubahan APBK tahun 2023. 

Ia berharap, kepada Pemkab Aceh Besar untuk dapat mengaplikasikannya secara utuh  dan konsisten ke dalam Rancangan Qanun Tentang Perubahan APBK Aceh Besar Tahun Anggaran 2023.

Baca juga: Dewan dan Pemko Banda Aceh Teken KUA-PPAS APBK-P, Sepakat Tuntaskan Utang & Untuk Pelayanan Publik

Sehingga sasaran dan tujuan setiap program kegiatan dapat tercapai, sebagaimana yang telah ditetapkan dalam perencanaan.

Selain itu, diharapkan agar arah kebijakan yang telah disepakati dan ditetapkan memberi kontribusi positif terhadap kemajuan pembangunan di Kabupaten Aceh Besar.
 
Iskandar Ali menyatakan, penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS Aceh Besar Tahun Anggaran 2023 ini juga merupakan sebuah bukti bahwa semangat kemitraan dan sinergisitas antara Pemkab dan DPRK Aceh Besar terus dapat terjaga dengan baik.

Harapannya, dengan kondisi yang harmonis ini menjadi modal  utama dalam membangun Kabupaten Aceh Besar.

“Kami menyadari masih banyak kebutuhan pembangunan yang masih banyak kebutuhan pembangunan yang masih belum dapat dialokasikan pendanaannya. Namun karena keterbatasan anggaran yang tersedia, kita mengalokasikan anggaran pembangunan berdasarkan skala prioritas pembangunan dan penyelenggaraan urusan wajib pemerintahan,” ungkap Iskandar Ali.

Sementara itu, Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK Aceh Besar yang secara bersama-sama dan serius sudah membahas Pemkab Aceh Besar dan kemudian menyepakati perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 tersebut.

 “Semoga, kemitraan dan sinergitas yang baik dan sudah terjalin antara Pemkab dan DPRK Aceh Besar ini akan dilanjutkan untuk kemajuan Aceh Besar ini,” katanya.(*)

Baca juga: DPRK Nagan Raya Sahkan KUA PPAS Perubahan 2023, Belanja Bertambah Rp 84,1 Miliar

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved