CPNS 2023

Rekrutmen CPNS 2023, Berikut Tips Pilih Formasi CPNS dan PPPK agar Mudah Lolos

pendaftaran untuk CPNS 2023 dan PPPK 2023 telah dibuka sejak 20 September hingga 9 Oktober 2023

Editor: Amirullah
Freepik
Ilustasi CPNS 2023 

SERAMBINEWS.COM - Berikut tips memilih formasi CPNS dan PPPK 2023.

Tips ini bisa anda ikuti untuk memperbesar peluang lolos seleksi.

Peluang untuk berhasil dalam seleksi CPNS 2023 (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) bisa ditentukan oleh berbagai faktor, salah satunya adalah pemilihan formasi.

Memilih formasi yang tepat bukan hanya tentang minat, tetapi juga melibatkan sejumlah pertimbangan yang penting dalam seleksi CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) tahun ini.

Sebagai catatan, pendaftaran untuk CPNS 2023 dan PPPK 2023 telah dibuka sejak 20 September hingga 9 Oktober 2023, dan seleksi administrasi akan berlangsung hingga 12 Oktober 2023.

Pemerintah telah menyiapkan sebanyak 572.496 formasi yang tersedia untuk dilamar, baik di instansi pemerintah pusat maupun daerah.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 28.903 formasi tersedia untuk CPNS 2023, sementara PPPK 2023 memiliki alokasi 543.593 formasi, dengan rincian 493.634 formasi di instansi pemerintah daerah dan 49.959 formasi di instansi pemerintah pusat.

Dalam persaingan ketat yang melibatkan ribuan hingga jutaan pelamar dalam seleksi CASN ini, penting bagi setiap calon untuk memiliki strategi yang matang agar peluang mereka untuk lolos semakin besar.

Salah satu elemen kunci dalam strategi ini adalah pemilihan formasi dengan cermat.

Berikut beberapa tips yang dapat membantu Anda dalam memilih formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023:


1. Pilih Formasi yang Sesuai dengan Minat dan Kemampuan

Pemilihan formasi yang sesuai dengan minat Anda dapat memudahkan Anda dalam menghadapi tahapan seleksi berikutnya.

Dengan latar belakang pengetahuan yang kuat tentang bidang yang Anda minati, Anda akan memiliki keunggulan kompetitif.

2. Teliti Semua Informasi tentang Formasi

Kumpulkan informasi sebanyak mungkin tentang formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023 yang Anda pertimbangkan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved