Selebriti
Akhirnya, Aktor Ammar Zoni Divonis 7 Bulan Penjara Atas Kasus Narkoba
terbukti secara dah dan bersalah atas penyalahgunaan narkotika golongan 1 bagi diri sendiri," kata majelis hakim ketika membacakan amar putusan.
terbukti secara dah dan bersalah atas penyalahgunaan narkotika golongan 1 bagi diri sendiri," kata majelis hakim ketika membacakan amar putusan.
SERAMBINEWS.COM - Aktor Ammar Zoni dijatuhi vonis selama tujuh bulan penjara.
Suami Irish Bella ini sudah menjalani masa rehabilitasi di Jawa Barat.
Ammar Zoni divonis tujuh bulan penjara atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2023).
Suami Irish Bella ini dinyatakan bersalah atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Vonis tujuh bulan tersebut sama dengan dua terdakwa lainnya yaitu Mustaqim dan Rahmat.
"Menyatakan terdakwa Muhammad Amar Akbar alias Ammar Zoni tersebut terdakwa Rahmat Hidayat, terdakwa Mustaqim setelah terbukti secara dah dan bersalah atas penyalahgunaan narkotika golongan 1 bagi diri sendiri," kata majelis hakim ketika membacakan amar putusan.
Kemudian vonis tujuh bulan tersebut dipotong dengan masa tahanan dan rehabilitasi yang telah dijalani oleh para terdakwa.
"Memerintahkan ketiga terdakwa penjara 7 bulan penjara dipotong masa tahanan dan rehabilitasi," lanjutnya.
Hakim ketua juga membeberkan hal-hal yang meringankan ketiga terdakwa.
"Terdakwa bersikap sopan dipersidangan terdakwa juga mengakui kesalahannya Terdakwa masih muda dan bisa memperbaiki dirinya di masa depan," ungkap hakim ketua.
Diketahui jika putusan tersebut lebih ringan dari tuntutannya satu tahun penjara.
Mendengar putusan tersebut terlihat Ammar Zoni tersenyum dan menelungkupkan kedua tangan ke wajah seraya bersyukur atas vonis yang dibacakan oleh majelis hakim.
Ammar juga membungkukkan badannya di hadapan majelis hakim usai menerima putusan.
Diberitakan sebelumnya, terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba, Ammar Zoni dituntut 1 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023).
Disebut Warren Buffett Indonesia? Timothy Ronald, Investor Muda 24 Tahun Punya 11 Juta Saham BBCA |
![]() |
---|
Begini Kata Ariel NOAH soal Tata Kelola Royalti Lagu |
![]() |
---|
3 Kali Gugatan Cerai Andre Taulany Ditolak Pengadilan Agama, Erin Bantah Tuntut Harta Puluhan Miliar |
![]() |
---|
Kabar Duka! Penyanyi Senior Yetty Wijaya Meninggal Dunia, Ditemukan Sudah Kaku di Rumah |
![]() |
---|
DJ Panda Mengaku Hamili Dua Wanita Lain, Sintya Akui Pernah Berhubungan Intim dan Punyak Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.