Soal Kabar Mentan Syahrul Yasin Limpo Sudah Ditetapkan Tersangka Korupsi, Ini Kata KPK

Diketahui, sejumlah media online memberitakan bahwa Syahrul Yasin Limpo telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Editor: Faisal Zamzami
Sumber: KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo menjadi salah satu pemegang polis asuransi Bumiputera yang gagal bayar. 

Setelah perkara itu ditetapkan naik ke penyidikan, KPK menggelar operasi penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo dan kantor Kementerian Pertanian di Ragunan, Jakarta Selatan.


KPK sebelumnya telah menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo selama sekitar 20 jam.

Awak media mengetahui penggeledahan itu sejak Kamis (28/9/2023) pukul 16.00 WIB hingga Jumat (29/9/2023) pukul 12.11 WIB.

Rombongan KPK berjumlah tujuh mobil dan mengangkut dua koper serta tas sebelum keluar meninggalkan halaman rumah dinas Syahrul hasil Limpo.

Belakangan, Ali mengatakan bahwa tim penyidik mengamankan uang puluhan miliar dalam pecahan rupiah dan mata yang asing dari rumah tersebut.

Selain itu, tim penyidik juga menemukan sejumlah senjata api yang kemudian dikoordinasikan dengan Polda Metro Jaya.

"Nanti, berapa jumlahnya apakah ada intinya dan lain-lain tentu itu di luar kewenangan dari KPK," kata Ali.

Sebelumnya, KPK diketahui juga telah memeriksa Syahrul Yasin Limpo pada 19 Juni 2023.

Saat itu, KPK mengungkapkan ada tiga klaster kasus dugaan korupsi di Kementan.

 

Baca juga: VIDEO Aksi Heroik Sekuriti SMAN 6 Jaksel Padamkan Kebakaran, Tewas Usai Selamatkan Ratusan Nyawa

Baca juga: Sekda Tutup Kegiatan Eksibisi UMKM Bersama di Meulaboh, Selama Acara, Perputaran Uang Capai Miliaran

Baca juga: Perdana Dayah Murina Gelar MQK Antar Santri

Sudah tayang di Kompas.tv: Kata KPK soal Kabar Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Sudah Ditetapkan Tersangka Korupsi

 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved