Berita Pidie

Jatah Dana Bansos PKH untuk Pidie Berkurang, Ini Jatah PKH Tahun 2023

"Untuk pencairan dana PKH tahun 2023 di Pidie, masih tersisa belum dicairkan tahap tiga dan empat," kata Kepala Dinas Sosial Pidie, Drs Muslim.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Saifullah
FOR SERAMBINEWS.COM
Kepala Dinas Sosial Pidie, Drs Muslim 

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Kementerian Sosial (Kemensos) RI terus mengurangi jatah bantuan sosial (bansos) dana Program Keluarga Harapan (PKH) jatah Kabupaten Pidie.

Data dari Dinas Sosial Pidie menyebutkan, besaran dana PKH tahun 2021 sebesar Rp 105.934.300.000, dengan penerima PKH tahun 2021 sebanyak 34.043 KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

Lalu, pada tahun 2022, total dana PKH sebesar Rp 96.900.650.000, dengan penerima 28.213 KPM.

Sedangkan untuk tahun 2023, jumlah PKH Rp 22.037.175.000 untuk 29.239 KPM.

"Untuk pencairan dana PKH tahun 2023 di Pidie, masih tersisa belum dicairkan tahap tiga dan empat," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pidie, Drs Muslim kepada Serambinews.com, Senin (2/10/2023).

Ia menyebutkan, bansos PKH paling rendah diterima warga Rp 225.000, dan paling tinggi sebesar Rp 2.550.000 per KPM per bulan. 

Menurutnya, komponen penerima PKH terdiri dari ibu hamil, bayi balita, anak yang masih sekolah, disabilitas, dan lansia. 

Untuk komponen lansia tidak mendapatkan PKH jika tidak didukung dengan komponen lain.

Selain itu, penerima PKH hilang sendirinya dengan sistem jika komponen berkurang. 

"Bantuan PKH itu menurunkan kemiskinan ekstrem di Pidie yang terus menurun. Jatah bansos PKH terus berkurang, seiring berkurangnya KPM," ujarnya

Di sisi lain, sebut Muslim, saat ini tercatat lima kecamatan yang masih kekurangan tenaga pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). 

Kelima kecamatan tersebut adalah Glumpang Tiga, Indrajaya, Kembang Tanjong, Mane, dan Tangse.

Honor yang dibayar untuk pendamping PKH bersumber dari pemerintah pusat sekitar Rp 3 juta lebih per bulan. 

"Kita akan menyurati Kemensos RI untuk penerimaan tenaga pendamping PKH terhadap kecamatan yang masih kurang," jelas Muslim.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved