Berita Langsa

Polisi Tangkap Tersangka Pencuri Kabel di Langsa, 1 Gulungan Tercecer di Kebun Warga Jadi Bukti

Lalu, anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat melakukan penyelidikan dan diperoleh informasi adanya 1 gulungan kupasan kabel tercecer di kebun

Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati
Foto Humas Polres Langsa
Tersangka AN bersama BB kabel diamankan di Mapolsek Langsa Barat. 

Lalu, anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat melakukan penyelidikan dan diperoleh informasi adanya 1 gulungan kupasan kabel tercecer di kebun warga Gampong Lengkong.

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Unit Reskrim Polsek Langsa Barat Polres Langsa berhasil meringkus seorang tersangka pencuri kabel, AN (28) warga Gampong Lengkong, Kecamatan Langsa Baro.

"Bersama tersangka disita barang bukti 1 gulungan kupasan kabel jenis NYY," sebut Kapolres Langsa AKBP Muhammadun, SH, melalui Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi SH MH, Senin (2/10/2023).

Iptu Hufiza menambahkan, awalnya diperoleh informasi adanya pencurian kabel panel box trafo jenis NYY milik PT Dika Pratama Putra di Gampong Lengkong.

Lalu, anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat melakukan penyelidikan dan diperoleh informasi adanya 1 gulungan kupasan kabel tercecer di kebun warga Gampong Lengkong.

Saat itu juga anggota Opsnal menuju ke lokasi dan melakukan penyamaran, hingga akhirnya berhasil meringlus AN di daerah tersebut.  

"Tersangka AN beserta BB kini sudah diamankan di sel tahanan Mapolsek Langsa Barat," pungkas Kapolsek. (*)

Baca juga: Polisi Tangkap Tersangka Pencuri Kabel di Langsa, Amankan 1 Gulungan Kupasan Kabel

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved