Berita Langsa
Polisi Tangkap Tersangka Pencuri Kabel di Langsa, Amankan 1 Gulungan Kupasan Kabel
Saat itu juga anggota Opsnal menuju ke lokasi dan melakukan penyamaran, hingga akhirnya berhasil meringkus AN di daerah tersebut.
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Unit Reskrim Polsek Langsa Barat, Polres Langsa berhasil meringkus seorang tersangka pencuri kabel berinisial AN (28), warga Gampong Lengkong, Kecamatan Langsa Baro.
"Bersama tersangka disita barang bukti 1 gulungan kupasan kabel jenis NYY," sebut Kapolres Langsa, AKBP Muhammadun, SH melalui Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi, SH, MH, Senin (2/10/2023).
Iptu Hufiza menjelaskan, awalnya diperoleh informasi adanya pencurian kabel panel box terapo jenis NYY milik PT Dika Pratama Putra di Gampong Lengkong.
Lalu, anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat melakukan penyelidikan. Kemudian diperoleh informasi adanya 1 gulungan kupasan kabel tercecer di kebun warga Gampong Lengkong.
Saat itu juga anggota Opsnal menuju ke lokasi dan melakukan penyamaran, hingga akhirnya berhasil meringkus AN di daerah tersebut.
"Tersangka AN beserta BB (barang bukti) kini sudah diamankan di sel tahanan Mapolsek Langsa Barat," pungkas Kapolsek.(*)
Suhu di Langsa Hari Ini, Jumat, 29 Agustus 2025 Capai 32 Derajat Celcius |
![]() |
---|
Kota Langsa Diguyur Hujan Sejak Jelang Magrib Hingga Malam Ini |
![]() |
---|
Aksi Maling Sasar Kios Mulai Resahkan Warga Gampong Blang Langsa |
![]() |
---|
Pemko Langsa Komit Siap Lunasi Pembayaran BMD Pemkab Aceh Timur |
![]() |
---|
4 Ibu Rumah Tangga dan 1 Pria di Langsa Kuras Uang di ATM Korban, Pelaku Berhasil Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.