Berita Langsa

Polisi Tangkap Tersangka Pencuri Kabel di Langsa, Amankan 1 Gulungan Kupasan Kabel

Saat itu juga anggota Opsnal menuju ke lokasi dan melakukan penyamaran, hingga akhirnya berhasil meringkus AN di daerah tersebut.  

Penulis: Zubir | Editor: Saifullah
Foto Humas Polres Langsa
Tersangka AN bersama BB kabel diamankan di Mapolsek Langsa Barat. 

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Unit Reskrim Polsek Langsa Barat, Polres Langsa berhasil meringkus seorang tersangka pencuri kabel berinisial AN (28), warga Gampong Lengkong, Kecamatan Langsa Baro.

"Bersama tersangka disita barang bukti 1 gulungan kupasan kabel jenis NYY," sebut Kapolres Langsa, AKBP Muhammadun, SH melalui Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi, SH, MH, Senin (2/10/2023).

Iptu Hufiza menjelaskan, awalnya diperoleh informasi adanya pencurian kabel panel box terapo jenis NYY milik PT Dika Pratama Putra di Gampong Lengkong.

Lalu, anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat melakukan penyelidikan. Kemudian diperoleh informasi adanya 1 gulungan kupasan kabel tercecer di kebun warga Gampong Lengkong.

Saat itu juga anggota Opsnal menuju ke lokasi dan melakukan penyamaran, hingga akhirnya berhasil meringkus AN di daerah tersebut.  

"Tersangka AN beserta BB (barang bukti) kini sudah diamankan di sel tahanan Mapolsek Langsa Barat," pungkas Kapolsek.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved