Berita Aceh Barat
Tenaga Kesehatan RSU Cut Nyak Dhien Meulaboh Lancarkan Aksi Demo Tuntut Kesejahteraan
“Aksi ini lantaran hanya menuntut keadilan dan kesejahteraan, karena selama ini merasa terdzalimi, dan tuntutan yang kami minta yang sesuai dengan...
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Nurul Hayati
Kemudian menuntut pembagian jasa pelayanan dengan sistem remunerasi sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 079 Tahun 2018 tentang BLUD.
Serta menuntut penerimaan staf rumah sakit harus sesuai dengan SPO atau kebutuhan dan dengan analisis jabatan, dan analisis beban kerja (ABK), dan sejumlah tuntutan lainnya.
Dikatakan, terkait kesejahteraan Nakes selama ini belum terpenuhi sama sekali.
Dia memberi contoh, seperti tahun 2019 satu insentif lembur Lebaran belum pernah diberikan.
“Jadi saya rasa, tidak berlebihan tuntutan mereka karena masih pada garis hak-hak Nakes. Betapa sayangnya teman-teman tidak menerima hak, padahal kami rela terpaksa sahur di rumah sakit bersama istri atau suami, tapi nyatanya insentif tak diberi,” ujarnya.
“Aksi ini lantaran hanya menuntut keadilan dan kesejahteraan, karena selama ini merasa terdzalimi, dan tuntutan yang kami minta yang sesuai dengan regulasi, dan jika tidak sesuai dengan aturan hukum kami juga tidak mau,” kata Ns Kesuma Atmaja, salah satu peserta aksi dari perawat.

Baca juga: Pidie Buka Pendaftaran 291 Calon PPPK Guru, Nakes, dan Teknis
Tuntutan dipenuhi sesuai regulasi
Direktur RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, dr Ilum Anam, Senin (2/10/2023) dalam menanggapi tuntutan para pegawainya akan memenuhi tuntutan tersebut yang tentunya disesuaikan dengan ketuan hukum atau regulasi, sehingga kebijakan tidak melanggar dengan aturan Undang-Undang.
Dikatakannya, bahwa timbulnya tuntutan dari para tenaga kesehatan yang bekerja di Rumah Sakit Cut Nyak Dhien Meulaboh itu karena persoalan ini merupakan buntut dari persoalan lama yang tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat.
Ia mengakui, saat ini pihaknya masih terus berupaya melakukan perbaikan layanan kepada masyarakat, termasuk dalam hal perbaikan finansial (keuangan).
Terkait hal tersebut, pihaknya akan menyelesaikan seluruh tuntutan yang diajukan Nakes,
Namun, membutuhkan waktu karena harus menjalankan regulasi tertentu.
“Permasalahan ini timbul karena belum terselesaikan permasalahan lama, dan kita sama-sama mengetahui RSUD CND Meulaboh dalam keadaan perbaikan dalam hal finansial. Intinya tuntutan mereka akan kita tindak lanjuti,” janji Ilum Anam.
Dikatakannya, bahwa dalam pemberian jasa pelayanan, pihaknya merujuk pada ketentuan berlaku, setiap kepala unit melakukan penilaian terhadap staf Nakes, sesuai penilaian itu diberikan jasa pelayanan. Sedangkan PPPK Tahun ini Aceh Barat butuh 96 orang saja, terbagi di Puskesmas, Dinas Kesehatan, Labkesda dan satu orang di RSUD CND Meulaboh,” tutup dia.(*)
Baca juga: Ini Formasi Guru dan Nakes PPPK di Aceh Utara Tahun 2023
Dua Syech Arab ‘Jadi Guru’ di MAN 1 Aceh Barat, Tekankan Hal Penting Ini Kepada Siswa |
![]() |
---|
Bupati Antar Camat ke Tempat Tugas Baru, Ingatkan 3 Ancaman yang Merusak Rakyat |
![]() |
---|
Kemenag Aceh Barat Ingatkan Warga Agar Anak tak Menikah Lewat Qadhi Liar |
![]() |
---|
Kemenag Aceh Tinjau Pelaksanaan ANBK di Sejumlah Madrasah Aceh Barat |
![]() |
---|
Imam Masjid Lapang Aceh Barat Pertanyakan Kasus Pencurian Kotak Amal, Minta Pelaku Segera Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.