Berita Nagan Raya

Honorer RSUD SIM Tuntut Jadi Prioritas Penerimaan PPPK, Gelar Aksi ke DPRK Nagan Raya

Aksi itu mengusung tuntutan supaya penerimaan PPPK 2023 yang sedang dibuka diprioritaskan pelamar khusus untuk mereka yakni berupa jalur khusus.

Penulis: Rizwan | Editor: Saifullah
Dok DPRK Nagan Raya
Massa honorer dari RSUD SIM Nagan Raya mendatangi DPRK terkait peneirmaan PPPK, Selasa (3/10/2023). 

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Sekitar 100 orang honorer yang bertugas di RSUD Sultan Iskandar Muda (SIM) Nagan Raya mengelar aksi ke DPRK, Selasa (3/10/2023).

Aksi itu mengusung tuntutan supaya penerimaan PPPK 2023 yang sedang dibuka diprioritaskan pelamar khusus untuk mereka yakni berupa jalur khusus.

Sebab, pada tahun 2023, pemerintah pusat secara menyeluruh semua daerah memberikan peluang pelamar umum 20 persen, pelamar khusus 80 persen.

Aksi honorer RSUD SIM ke DPRK itu diterima Ketua Komisi III, Zulkarnain didampingi Sekwan, Said Azman.

Kemudian digelar pertemuan antara para pendemo dengan kalangan DPRK di ruang gabungan komisi.

Lalu, pihak DPRK memanggil BKPSDM Nagan Raya yang dihadiri Yusriandi dan Kepala Tata Usaha, Siddiq.

Perwakilan dari honorer RSUD SIM menyampaikan bahwa mereka meminta adanya prioritas bagi pelamar jalur khusus.

Apalagi, ungkap para honorer, mereka sudah lama mengabdi serta usia sudah di atas 35 tahun.

"Kami meminta tes PPPK tahun 2023 sama seperti tahun 2022 lalu, yang peserta dari jalur khusus," ujar pendemo.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRK Nagan Raya, Zulkarnain mengatakan, apa yang menjadi harapan honorer RSUD SIM itu agar teruskan Pemkab ke Menteri PANRB.

"Kita meminta apa yang menjadi aspirasi ini disampaikan. Kita juga berharap yang menjadi harapan honorer bisa diakomodir," katanya.

Sedangkan pejabat BKPSDM Nagan Raya, Yusriandi menjelaskan, Pemkab Nagan Raya pada tahun 2023, menerima 849 orang PPPK. 

Dari jumlah itu, 28 orang untuk tenaga teknis, 589 orang tenaga Kesehatan, dan 232 orang tenaga Pendidikan.

“Saat ini dalam tahapan proses pendaftaran,” terang Yusriandi.

Selain itu, dalam proses rekrutmen diberikan peluag kuota pelamar umum 20  persen, 2 persen disabilitas, dan selebihnya pelamar khusus (honorer/non-ASN).

Setelah pertemuan itu, massa dari honorer RSUD Sultan Iskandar Muda Nagan Raya kembali membubarkan diri.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved