Tolak Ajakan Rujuk, Istri di Bogor Ditikam Mantan Suami hingga Kritis, Korban Alami 5 Luka Tusukan

Pria bernama Ramdan Awaluddin (27) itu mengaku sakit hati dan nekat menikam tubuh korban, SJ, dengan senjata tajam.

Editor: Faisal Zamzami
SERAMBI INDONESIA
Ilustrasi suami tikam istri 

SERAMBINEWS.COM - Seorang pria di Bogor, Jawa Barat, tega aniaya mantan istri hingga alami luka parah gara-gara ajakan rujuk ditolak.

Pria bernama Ramdan Awaluddin (27) itu mengaku sakit hati dan nekat menikam tubuh korban, SJ, dengan senjata tajam.

Akibatnya, SJ mengalami luka serius karena ditusuk secara brutal sebanyak lima kali.

"Dari hasil medis ditemukan 5 tusukan pada tubuh korban, 2 luka tusuk di tangan dan 3 luka tusuk di bagian bahu atau punggung," ungkap Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Muhammad Ilham, Selasa (3/10/2023).

Kini, pelaku sudah ditangkap karena perbuatannya.

Sedangkan korban hingga kini masih dirawat di rumah sakit.

Baca juga: Seorang Suami Aniaya Pria di Bogor, Tuduh Korban Bawa Kabur Istrinya hingga Selingkuh

Kronologi Kejadian

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Muhammad Ilham mengatakan, Ramdan menganiaya mantan istrinya karena sakit hati ajakan rujuk ditolak. 

Awalnya, pelaku sakit hati karena ucapan korban ketika minta bercerai namun karena masih cinta timbul niat membunuh.

Kepada polisi, pelaku beralasan apabila tidak bisa rujuk maka orang lain pun tidak boleh memiliki mantan istrinya itu.

"Jadi sebelumnya korban dan pelaku pernah nikah siri, kemudian berpisah dan di situ muncullah sakit hati," ucap Ilham.

Saat itu, pelaku sakit hati karena kata-kata dari mantan istrinya.

Namun , polisi tak menyebut kata-kata kasar apa yang dimaksud.

Dari situlah, pelaku kemudian gelap mata dan menusuk korban menggunakan pisau yang disembunyikannya di balik jaket.

Baca juga: Suami Aniaya Istri Gegara Diminta Jangan Beli Chip Game Online, Pelaku Tak Beli Kebutuhan Keluarga

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Minggu (1/10/2023) di rumah korban di Desa Pasir Muncang, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor.

Saat itu korban ditusuk pelaku saat tertidur di kamarnya.

"Pelaku berangkat dari rumah menggunakan sepeda motor".

Setelah parkir, pelaku masuk ke dalam rumah dan langsung mengarah ke kamar lalu menusukkan pisau ke arah tubuh korban yang sedang tidur secara brutal," ungkapnya.

Melihat hal itu, pihak keluarga segera membawa korban ke rumah sakit.

Setelah menusukkan pisau secara brutal, sambung Ilham, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motornya.

"Dari hasil medis ditemukan 5 tusukan pada tubuh korban, 2 luka tusuk di tangan dan 3 luka tusuk di bagian bahu atau punggung," ungkapnya.

Saat ini korban dalam keadaan kritis karena luka tusuk dan masih dirawat di rumah sakit. 

Baca juga: Suami Tusuk Istri 8 Kali di Tempat Kerja, Polisi Sita Pisau dan Obeng, Diawali Cekcok

Pengakuan pelaku

Polisi yang menerima laporan kejadian itu segera menangkap pelaku.

"Dalam perkara ini, pelaku berhasil diamankan atas kasus penganiayaan yang mengakibatkan luka berat atau percobaan pembunuhan yang direncanakan," ujar Ilham saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Selasa (3/10/2023).

Ilham mengatakan, tersangka sudah mengakui perbuatan yang telah direncanakannya itu.

Tersangka telah mempersiapkan aksinya dengan membawa sebilah pisau dapur dari rumahnya.

Di hadapan polisi, pelaku mengaku sakit hati kepada korban.

Sebelum penusukan, pelaku mengaku sempat ungkapkan rasa cintanya.

Namun justru bertepuk sebelah tangan.

Pelaku pun mengaku berencana menyakit korban agar tak bisa menikah lagi.

"Jadi sebelumnya korban dan pelaku pernah nikah siri, kemudian berpisah dan di situ muncullah sakit hati," ucap Ilham.

Saat ini pelaku telah diamankan dan terancam penjara 20 tahun.

Pasal yang dikenakan adalah Pasal 351 ayat (2) dan/atau Pasal 338 KUHP Jo 53 KUHP dan PASAL 340 KUHP Jo 53 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan dan Percobaan Pembunuhan yang Direncanakan.

Baca juga: PKA-8 Tampilkan Aceh dalam 3 Lini Masa

Baca juga: Hasil Lengkap Liga Champions: Man United, Napoli dan Arsenal Kalah, Jadi Korban Comeback Mengenaskan

Baca juga: TikTok Shop Resmi Akan Ditutup Sore Ini, Bagaimana Nasib Pedagangnya?

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dianiaya Mantan Suami, Wanita di Kabupaten Bogor Alami 5 Luka Tusukan ",

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved