Berita Banda Aceh

Geng Motor Makin Meresahkan Warga Aceh, Haji Uma Minta Pemerintah Kabupaten/Kota Buat Aturan

Anggota DPD RI asal Aceh H. Sudirman yang akrab disapa Haji Uma ikut menanggapi keresahan masyarakat Aceh terkait maraknya aksi geng motor

Editor: Faisal Zamzami
For Serambinews.com
Anggota DPD RI asal Aceh H. Sudirman alias Haji Uma menunjukkan senjata tajam yang digunakan geng motor saat mendatangi Mapolsek Banda Sakti Kota Lhokseumawe, pada Kamis (05/10/2023). 

Haji Uma menambahkan Peraturan Bupati/ Walikota dapat mengacu pada Qanun yang ada dan/atau mengacu pada UU Pemerintahan Aceh No. 11 Tahun 2006, UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah termasuk Perundang-Undangan tentang Daerah Otonomi

Haji Uma juga mengapresiasi kerja-kerja cepat Polsek Banda Sakti dalam menyikapi gangguan Kamtibmas masyarakat Kota Lhokseumawe, walaupun dengan keterbatasan personil hanya berjumlah 21 orang yang mengayomi 80 ribu lebih penduduk Banda Sakti Kota Lhokseumawe.

"Kami mengapresiasi Polsek Banda Sakti dalam melaksanakan tugas Kamtibmasnya, walaupun dalam berbagai keterbatasan personil dan sarana. Kita berharap dapat menjadi contoh bagi Polsek lainnya di Aceh" tutup Haji Uma. (*)

Baca juga: YouTuber Ferry Irwandi Terkait Aktivitas Judi Online: Mayoritas Pemain Berada Pada Kelas Bawah

Baca juga: Tgk Bustamam: Maulid Nabi Mengingatkan Kembali Karakteristik Mulia Rasulullah SAW

Baca juga: Perdana di Oktober 2023, Ini Daftar Khatib dan Imam Shalat Jumat Besok di 64 Masjid Banda Aceh

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved