Berita Aceh Timur

Terpikat Pria Beristri, Gadis Aceh Timur Rela Dibawa Kabur dan Nikah Siri, Digagahi Seminggu 5 Kali

Selama kabur, keduanya telah melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak 5 kali.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Saifullah
Kompas.com
Ilustrasi Nikah Siri 

Laporan Agus Ramadhan | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI – Seorang gadis berusia 17 tahun di Aceh Timur menjadi korban kawin lari dan berzina dengan pria beristri bernama Riduan (28).

Riduan diketahui sudah memiliki istri yang tinggal di Kabupaten Aceh Tamiang, dan juga berstatus kekasih dari korban.

Pelaku Riduan sudah menjalin hubungan dengan korban sejak awal Juni 2023.

Dalam menjalani hubungan itu, pelaku sudah melakukan hubungan badan dengan korban sebanyak 14 kali.

Riduan selama ini diketahui bekerja dengan dengan ayah korban.

Abang kandung korban yang menyadari bahwa korban dan pelaku memiliki hubungan, melarang keras hubungan tersebut.

Akhirnya, korban dan pelaku kabur dari rumah masing-masing menuju ke Aceh Selatan dengan menggunakan sepeda motor milik pelaku untuk nikah siri.

Keduanya kabur pada Selasa (27/6/2023) sekira pukul 00.10 WIB dini hari.

Selama kabur, keduanya telah melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak 5 kali.

Ada pun keduanya sempat menghilang dari rumah selama satu minggu, hingga akhirnya keluarga pelaku menemukan mereka di Banda Aceh.

Selanjutnya, keluarga pelaku menyerahkan keduanya ke Polres Aceh Timur untuk proses hukum.

Setelah melalui serangkaian persidangan, majelis hakim Mahkamah Syariyah menjatuhkan vonis terhadap pelaku Riduan lewat putusan Nomor 11/JN/2023/MS.Idi, yang dibacakan pada Senin (2/10/2023).

Hakim Tunggal Taufik Rahayu Syam dalam amar putusannya menyatakan, terdakwa Riduan terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan jarimah zina dengan anak.

Hal itu sebagaimana diatur dan diancam ‘uqubat hudud dan ta’zir dalam Pasal 34 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, sebagaimana dalam dakwaan alternatif ketiga Penuntut Umum.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved