Pelayanan Publik
JKA Terancam Dihapus di Aceh, Pengamat Tawarkan Solusi Ini Satu-satunya
Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) terancam dihapus di Aceh, Pengamat Kebijakan Publik, Dr Nasrul Zaman tawarkan solusi satu-satunya.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM - Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) terancam dihapus di Aceh, Pengamat Kebijakan Publik, Dr Nasrul Zaman tawarkan solusi satu-satunya menyelamatkan kembali program tersebut.
Hal itu disampaikannya dalam program Serambi Spotlight dipandu News Manajer Serambi Indonesia, Bukhari M Ali di Studio Serambinews.com, Kamis (5/10/2023).
Dia menyebutkan, solusi satu-satunya menuntaskan persoalan JKA ini adalah menarik kembali R-APBA Perubahan yang sudah dikirim ke Mendagri.
"Harus ada kemauan politik karena R-APBA Perubahan sudah dikirim ke Mendagri, jadi harus ada upaya tarik lagi dia, potong anggaran-anggaran semuanya yang gak perlu, gak ada mekanisme lain," ucap Nasrul.
"Bersepakatlah, buanglah Pokir, buanglah kepentingan yang lain dari pemerintah, jadi no proyeklah, kalau mau benar semua dihabisin balikin ke JKA, kalau sekitar Rp 800 miliar, ada insya Allah," tambahnya.
Dia juga menyarankan agar eksekutif membangun komunikasi dan kedekatan dengan dengan legislatif, supaya urusan seperti ini bisa lebih mudah dibahas.
"Makanya kalau gubernur itu harus duduk dekat DPRA, bicara dari awal. Bahas sama-sama kepentingannya," kata Nasrul.
"Jangan nanti mereka ketemu waktu membahas begini, perlu ini baru duduk. Tapi di luar itu duduk juga dengan DPRA, bicarakan anggaran. Saya pikir DPRA kita itu punya hati juga semua," tambahnya.
Baca juga: JKA Terancam, Nasrul Zaman: Pemerintah Aceh Tidak Serius Mengurus Rakyat
Baca juga: Ayah Tiri Diam-diam Pasang Kamera di Kamar Gadis SMA, Berakhir Begini dan Bikin Geram Publik
Menurutnya, permasalahan ini muncul karena di awal memang semua pihak satu sama lain tidak mau membicarakannya.
"Jadi kalau sekarang oh gak ada duit, rakyat gak mau tahu dari mana cerita gak ada duit, Otsus kita ada Rp 3 triliun kok ke mana duitnya," tambahnya.
Pengamat itu mengecualikan bila misal JKA itu alokasinya diambil dari pendapatan asli daerah.
"Oh belum masuk lagi pajak, ya boleh. Tapi ini kan dari Otsus, tinggal masukkan saja," tambahnya.
Sebut JKA Urusan Wajib
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.