Rabu, 17 Juni 2026

SOSOK Ruslan, Pengusaha yang Lepaskan 7 Kali Tembakan, Dapat Izin Senjata Api dari Polda Sumut

Ruslan ditangkap atas aksi koboinya menembakkan pistol berulang kali pada pada Selasa (3/10).

Tayang:
Editor: Faisal Zamzami
HO/Tribunmedan.com
Ruslan Sherl, pengusaha arogan yang umbar tembakan di hadapan pekerja di Jalan Gereja, Dusun IX Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1952. 

Selain itu, pria tersebut juga mengaku mendapatkan senjata api itu dari Kapolda. Namun, dia tidak memerinci Kapolda mana yang dimaksudnya.

"Video-video, sebarkan luas. Ini dari Pak Kapolda tahu nggak? Biar kalian tahu," sebutnya.

Pria itu diduga mengamuk karena didatangi oleh salah satu organisasi kelompok pekerja

Hal itu dipicu oleh pemecatan sepihak yang diduga dilakukan pria itu terhadap karyawannya.

 

Baca juga: 3 Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur akan Jalani Sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta

Baca juga: VIDEO Geng Motor Makin Meresahkan Warga Aceh, Haji Uma Minta Pemerintah Kabupaten/Kota Buat Aturan

Baca juga: VIDEO Viral Video Salat Jemaah Pria dan Wanita Bercampur dalam Satu Saf

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
3 - 1
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
1 - 4
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
3 - 0
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
VS
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved