SOSOK Ruslan, Pengusaha yang Lepaskan 7 Kali Tembakan, Dapat Izin Senjata Api dari Polda Sumut
Ruslan ditangkap atas aksi koboinya menembakkan pistol berulang kali pada pada Selasa (3/10).
SERAMBINEWS.COM - Aksi koboi Ruslan Sherl, aksi pria di Deli Serdang, Sumatera Utara, yang melepaskan sebanyak 7 kali tembakan ke udara, kini berakhir di penjara.
Ruslan ditangkap atas aksi koboinya menembakkan pistol berulang kali pada pada Selasa (3/10).
Ruslan merupakan pemilik sebuah gudang di kawasan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dengan arogan, pria 46 tahun ini bahkan sempat mengacungkan senjata apinya kepada kerumunan orang yang berada di dalam gudang transportasi.
Atas perbuatanya, penguasaha material di Jalan Gereja, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan kini terpaksa berurusan dengan polisi.
Pascaviral, pria bertubuh gempal itu diamankan Polrestabes Medan dan telah ditetapkan tersangka.
Ia dijerat Undang-Undang dengan ancaman 20 tahun penjara.
Kini polisi saat tengah melakukan penyelidikan untuk mencari asal usul senjata api yang digunakan tersangka.
Sementara itu gudang transportasi lokasi aksi koboi tersangka kini dipasangi garis polisi.
Dikutip dari TribunMedan, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan pihak kepolisian telah menahan pelaku dan telah ditetapkan tersangka.
“Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan langsung ditahan Polrestabes Medan,” ujarnya.
Kombes Hadi Wahyudi mengatakan aksi pelaku terjadi pada Selasa (3/10).
Saat itu, ada sekitar 30 orang dari organisasi serikat pekerja yang menyetop aktivitas armada pengangkutan material dan masuk ke ruangan kerja pelaku yang berada di Jalan Gereja, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan.
"Lalu, mandor menghubungi pelaku untuk datang ke kantornya. Setibanya di kantor pelaku masuk ke ruang kerjanya yang sudah dihadang puluhan orang," ujar Hadi di Medan Rabu (4/9/2023).
Kemudian Ruslan menyuruh orang yang berkumpul di ruangannya untuk keluar.
Kesaksian Pekerja Showroom saat Detik-Detik Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Aceh |
![]() |
---|
35 Angota DPRD Purwakarta Diduga Jadi Penerima BSU, Kok Bisa? |
![]() |
---|
Satu Unit Mobil Pick Up Terbakar Saat Isi Bensin di SPBU Alue Glong, 2 Orang Alami Luka Bakar |
![]() |
---|
Tegas! Pemko Langsa Komit Lindungi Pekerja Migran dari Eksploitasi |
![]() |
---|
Gelar Sosialisasi, Pemko Langsa Komit Lindungi PMI Daerah dari Eksploitasi dan Kekerasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.