Berita Nagan Raya

Tim Satpol PP WH Nagan Raya Sisir Lokasi Wisata, Cegah Pelanggar Syariat

Petugas Satpol PP WH Nagan Raya melakukan patroli ke lokasi wisata untuk mencegah pelanggar syariat Islam.

Penulis: Rizwan | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Tim Satpol PP WH Nagan Raya menyisir lokasi wisata mencegah pelanggaran syariat Islam, Sabtu (7/10/2023). 

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Petugas Satpol PP WH Nagan Raya melakukan patroli ke lokasi wisata untuk mencegah pelanggar syariat Islam.

Pada Minggu (8/10/2023) tim menyisir di lokasi wisata kawasan Kecamatan Betong dan Tadu Raya.

Sedangkan pada Sabtu tim turun ke wisata Pantai Naga Permai dan Pantai Seunagan.

Pasalnya, pada Sabtu dan Minggu banyak wisatawan lokal dan luar kabupaten mendatangi tempat wisata untuk berekreasi.

Hal itu dikatakan Kepala Satpol PP dan WH Nagan Raya Saiful Bahri SH kepada Serambi, Minggu (8/10/2023).

Baca juga: Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Aceh Jaya Amankan Muda-mudi yang Hendak Balap Liar ke Mapolres

Saiful mengatakan patroli agar tidak terjadi  pelanggaran wyariat Islam di Kabupaten Nagan Raya maka Satpol PP dan WH kini semakin gencar melakukan patroli ke tempat tempat wisata.

Terutama yang ramai dikunjungi warga yakni Pantai Naga Permai dan Pantai Seunagan Kecamatan Kuala Pesisir, Kawasan Bantaran Irigasi Jeuram dan Krueng Isep di Kecamatan Beutong serta Danau Laot Tadu Kecamatan Tadu Raya.

"Kami menurunkan personel WH dan Pol PP  ke tempat wisata khususnya pada hari libur Sabtu dan Minggu  untuk berpatroli guna memastikan tempat wisata tidak dijadikan sebagai lokasi tempat bermaksiat," katanya.

Diakuinya, patroli ini mendapatkan dukungan yang luar biasa dari masyarakat sehingga masyarakat nantinya semakin nyaman berkunjung ke tempat tempat wisata yang ada di Nagan Raya.(*)

Baca juga: Heboh Kabar PPPK Juga akan Dapat Uang Pensiun Sebagaimana PNS, Begini Penjelasan BKN

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved