Pemilu 2024

Ini DPT Pemilu 2024 Per Kecamatan di Aceh Besar, Darul Imarah Terbanyak: Leupung Paling Sedikit

Data yang diperoleh Serambinews.com dari KIP Aceh Besar pada Rabu, (11/10/2023), secara keseluruhan Aceh Besar memiliki 23 kecamatan dan 604 desa.

|
Editor: Agus Ramadhan
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN
Contoh surat suara dengan desain yang disederhanakan saat simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Selasa (22/3/2022). 

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilu 2024.

DPT Pemilu 2024 ini ditetapkan pada Juni 2023 lalu.

Data yang diperoleh Serambinews.com dari KIP Aceh Besar pada Rabu, (11/10/2023), secara keseluruhan Aceh Besar memiliki 23 kecamatan dan 604 desa.

Total pemilih di Aceh Besar mencapai 291.783 jiwa, terdiri atas 143.752 laki-laki dan 148.031 perempuan.

Terdapat 1.264 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 604 desa pada Pemilu 2024 nanti.

Berdasarkan data itu, Darul Imarah merupakan kecamatan yang memiliki jumlah pemilih yang paling banyak.

Baca juga: Polda Aceh Siap Gelar Operasi Mantap Brata Seulawah untuk Amankan Pemilu 2024

Foto Ilustrasi/arga menerima surat suara saat pencoblosan ulang.
Foto Ilustrasi/arga menerima surat suara saat pencoblosan ulang. (SERAMBINEWS.COM/BUDI FATRIA)

Kecamatan Darul Imarah terdiri atas 32 desa dengan jumlah TPS sebanyak 146 TPS.

Total pemilih di Kecamatan Darul Imarah mencapai 38.311 orang, terdiri atas 20.155 perempuan dan 18.156 laki-laki.

“Kecamatan Darul Imarah merupakan kecamatan dengan jumlah pemilih terbanyak di Kabupaten Aceh Besar,” ujar Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Iskandar A Gani, menjawab Serambinews.com, Rabu (11/10/2023).

Iskandar menyebutkan data DPT tidak akan berubah lagi mengingat pemilu tinggal menghitung hari.

Baca juga: Jurnalis Ikut Sosialisasi Pengawasan Pemilu di Kantor Panwaslih Aceh Utara 

Namun, jumlah pemilih bisa bertambah atau berkurang karena keadaan tertentu, misalnya pindah domisili, meninggal dunia, dan lain-lain.

“Pemilih tak terdaftar dalam DPT, tetap tidak kehilangan hak pilih sepanjang datang ke TPS sesuai dengan alamat KTP elektroniknya. Untuk masyarakat tetap mempunyai hak pilih, sepanjang memiliki KTP elektronik,” jelas Iskandar.

Berikut daftar lengkap DPT Pemilu 2024 di 23 Kecamatan di Kabupaten Aceh Besar.

(Dimulai dari yang terbesar hingga yang terkecil)

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved