Pemilu 2024

Ini DPT Pemilu 2024 Per Kecamatan di Aceh Besar, Darul Imarah Terbanyak: Leupung Paling Sedikit

Data yang diperoleh Serambinews.com dari KIP Aceh Besar pada Rabu, (11/10/2023), secara keseluruhan Aceh Besar memiliki 23 kecamatan dan 604 desa.

|
Editor: Agus Ramadhan
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN
Contoh surat suara dengan desain yang disederhanakan saat simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Selasa (22/3/2022). 

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilu 2024.

DPT Pemilu 2024 ini ditetapkan pada Juni 2023 lalu.

Data yang diperoleh Serambinews.com dari KIP Aceh Besar pada Rabu, (11/10/2023), secara keseluruhan Aceh Besar memiliki 23 kecamatan dan 604 desa.

Total pemilih di Aceh Besar mencapai 291.783 jiwa, terdiri atas 143.752 laki-laki dan 148.031 perempuan.

Terdapat 1.264 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 604 desa pada Pemilu 2024 nanti.

Berdasarkan data itu, Darul Imarah merupakan kecamatan yang memiliki jumlah pemilih yang paling banyak.

Baca juga: Polda Aceh Siap Gelar Operasi Mantap Brata Seulawah untuk Amankan Pemilu 2024

Foto Ilustrasi/arga menerima surat suara saat pencoblosan ulang.
Foto Ilustrasi/arga menerima surat suara saat pencoblosan ulang. (SERAMBINEWS.COM/BUDI FATRIA)

Kecamatan Darul Imarah terdiri atas 32 desa dengan jumlah TPS sebanyak 146 TPS.

Total pemilih di Kecamatan Darul Imarah mencapai 38.311 orang, terdiri atas 20.155 perempuan dan 18.156 laki-laki.

“Kecamatan Darul Imarah merupakan kecamatan dengan jumlah pemilih terbanyak di Kabupaten Aceh Besar,” ujar Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Iskandar A Gani, menjawab Serambinews.com, Rabu (11/10/2023).

Iskandar menyebutkan data DPT tidak akan berubah lagi mengingat pemilu tinggal menghitung hari.

Baca juga: Jurnalis Ikut Sosialisasi Pengawasan Pemilu di Kantor Panwaslih Aceh Utara 

Namun, jumlah pemilih bisa bertambah atau berkurang karena keadaan tertentu, misalnya pindah domisili, meninggal dunia, dan lain-lain.

“Pemilih tak terdaftar dalam DPT, tetap tidak kehilangan hak pilih sepanjang datang ke TPS sesuai dengan alamat KTP elektroniknya. Untuk masyarakat tetap mempunyai hak pilih, sepanjang memiliki KTP elektronik,” jelas Iskandar.

Berikut daftar lengkap DPT Pemilu 2024 di 23 Kecamatan di Kabupaten Aceh Besar.

(Dimulai dari yang terbesar hingga yang terkecil)

1. Darul Imarah 38.311 pemilih di 32 desa dan 146 TPS
2. Ingin Jaya 24.670 pemilih di 50 desa dan 107 TPS
3. Kuta Baro 19.623 pemilih di 47 desa dan 89 TPS

4. Seulimeum 16.940 pemilih di 47 desa dan 77 TPS
5. Darussalam 16.688 pemilih di 29 desa dan 71 TPS
6. Indrapuri 16.469 pemilih di 52 desa dan 80 TPS

7. Baitussalam 16.006 pemilih di 13 desa dan 60 TPS
8. Peukan Bada 15.202 pemilih di 26 desa dan 63 TPS
9. Masjid Raya 14.828 pemilih di 13 desa dan 56 TPS

10. Montasik 14.679 pemilih di 39 desa dan 69 TPS
11. Kreung Barona Jaya 12.310 pemilih di 12 desa dan 46 TPS
12. Lhoknga 12.218 pemilih di 28 desa dan 54 TPS

13. Sukamakmur 11.454 pemilih di 35 desa dan 56 TPS
14. Kota Cot Glie 10.429 pemilih di 32 desa dan 59 TPS
15. Lembah Seulawah 8.685 pemilih di 12 desa dan 35 TPS

16. Blang Bintang 8.370 pemilih di 26 desa dan 40 TPS
17. Lhoong 7.001 pemilih di 28 desa dan 34 TPS
18. Kota Jantho 6.503 pemilih di 13 desa dan 28 TPS

19. Darul Kamal 6.059 pemilih di 14 desa dan 27 TPS
20. Kuta Malaka 4.986 pemilih di 15 desa dan 26 TPS21.
21Simpang Tiga 4.838 pemilih di 18 desa dan 22 TPS

22. Pulo Aceh 3.225 pemilih di 17 desa dan 18 TPS
23. Leupung 2.289 pemilih di 6 desa dan 10 TPS. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved