Ronald Tannur Bunuh Pacar, Anggota DPR RI Edward Tannur Tak akan Intervensi Hukum soal Kasus Anaknya

Edward mengatakan, perkara penganiayaan yang mengakibatkan Dini tewas saat ini ditangani oleh Polrestabes Surabaya.

Editor: Faisal Zamzami
Instagram
Harta Kekayaan Edward Tannur, anggota DPR yang anaknya bunuh wanita di Surabaya 


Dengan begitu, legislator yang terpilih dari Provinsi Nusa Tenggara Timur itu tidak dapat memanfaatkan jabatannya untuk mengintervensi proses hukum yang sedang menjerat putranya.

 

Baca juga: 3 Polisi Bakal Dilaporkan ke Propam Imbas Ronald Tannur Anak Anggota DPR RI Bunuh Pacar

Polisi Temukan Fakta Baru saat Gelar 60 Adegan Rekonstruksi

 Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan Dini Sera Afrianti (29), pacar Gregorius Ronald Tannur (31) alias GRT, Selasa (10/10/2023). 

Ada 60 adegan yang ingin digali penyidik di tiga tempat kejadian perkara.

Rekonstruksi dimulai dari sebuah tempat hiburan di bilangan Jalan Mayjend Jonosewojo, Pradah Kali Kendal, Dukuh Pakis, Surabaya.

Di lokasi pertama ini, penyidik mendalami 41 adegan rekonstruksi penganiayaan dan saat korban terseret mobil yang dibawa Gregorius yang kini ditetapkan sebagai tersangka. 

Lokasi selanjutnya yakni apartemen tersangka di kawasan Jalan Puncak Indah, Babatan, Wiyung, Surabaya dan di lokasi ketiga, yakni di area IGD sebuah rumah sakit di Surabaya. Di kedua lokasi ini, penyidik mendalami 19 adegan.

Di lokasi pertama, tepatnya di parkiran bawah tanah alias basemenmenjadi tempat yang cukup lama diamati penyidik saat tersangka melakukan penganiayaan

Saat itu, korban yang dalam rekonstruksi diperagakan oleh seorang polwan, sudah lemas dan tak berdaya. 

Korban tergeletak di lantai basemen dan sempat disandarkan dekat roda belakang sisi kiri mobil Toyota Innova warna abu-abu bernopol B-1744-VON. 

Bukannya membopong korban masuk ke dalam mobil, pelaku penganiayaan yang anak anggota DPR itu malah melajukan mobilnya hingga membuat tubuh korban terseret sejauh sekitar lima meter. 

Di momen ini, kepolisian mengganti polwan sebagai pemeran pengganti korban dengan manekin untuk mengetahui detail bagian tubuh yang terlindas, yakni lengan tangan kanan korban dan adanya bekas bercak corak roda ban mobil. 

Setelah melakukan aksi tersebut, aksi pelaku kepergok oleh tiga orang petugas keamanan mal, dan kemudian tersangka mengangkat seorang diri tubuh korban ke dalam bagasi mobil.

 
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Teguh Setiawan menjelaskan, rekonstruksi ini dilakukan untuk mendalami fakta yang terjadi saat peristiwa tindak pidana berlangsung.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved