BREAKING NEWS

BREAKING NEWS: KPK Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo di Kawasan Barito Jakarta, Tangan Diborgol

Mentan Syahrul Yasin Limpo dijemput paksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/10) malam.

Editor: Faisal Zamzami
Kompas.com
Eks Memteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dijemput paksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (12/10/2023). 

SERAMBINEWS.COM - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dijemput paksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/10) malam. 

Berdasarkan pantauan, SYL yang dijemput paksa itu tiba di markas KPK sekitar pukul 19.17 WIB. 

SYL terlihat memakai topi dan jaket kulit hitam. 

Dia memakai masker saat tiba di markas lembaga antirasuah tersebut. 

Politikus NasDem itu tak didampingi pengacara saat penjemputan paksa hingga dibawa ke markas KPK itu.

Tiga rombongan mobil penyidik berjalan beriringan memasuki area Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023) sekitar pukul 19.16 WIB.

Setelah memutari gedung di bagian belakang dan menurunkan petugas, tiga rombongan mobil itu kemudian berjalan menuju bagian depan gedung.

Sejumlah aparat kemudian berjaga di lobi gedung KPK.

Syahrul lantas diturunkan dari dalam mobil di urutan kedua bersama satu orang lain yang wajahnya ditutupi jaket.

Sementara, Syahrul mengenakan topi dan masker. Kedua tangan Syahrul tampak diborgol. Ia irit bicara saat ditanya awak media.

Syahrul kemudian digiring ke lantai dua Gedung Merah Putih KPK.

Sampai saat ini belum ada penjelasan dari pihak KPK.

Baca juga: NasDem Akui Terima Uang dari Syahrul Yasin Limpo: Sumbangan Bencana, KPK: Pada Saatnya Diungkap

Adapun Syahrul telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Perkara itu juga menyeret dua anak buahnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta sebagai tersangka.

“Penggunaan uang oleh Syahrul yang juga diketahui Kasdi dan Hatta antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian Alphard milik Syahrul,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Rabu (11/10/2023).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved