Fakta Baru Skandal Dosen dan Mahasiswi UIN Lampung Sampai 6 Kali Bersetubuh, Motif karena Nilai?

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik menjelaskan, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase/Istimewa
VO (22) mahasiswi di Lampung yang digerebek berduaan dengan dosen SHD (31) 

"Keduanya juga sudah melakukan persetubuhan selama 6 kali di rumah tersebut (milik SHD)," urai Umi.

Baca juga: Dosen dan Mahasiswi yang Digerebek Selingkuh Dibebaskan, Gaya Hidup si Cewek Jadi Sorotan

Motif karena nilai?

Umi menyebut pihaknya sedang mendalami kasus ini. SHD dan VOS telah dimintai keterangan oleh petugas.

Polisi belum bisa mengungkap motif hubungan terlarang antara SHD dan VOS.

"Belum ada mengarah dugaan (motif) nilai, belum ada. Termasuk terkait apakah SHD membawa mahasiswi lain ke rumahnya, untuk sementara kita belum bisa memastikan," tegas Umi.

Namun yang jelas, lanjut Umi, VOS mengetahui SHD sudah memiliki istri dan anak.

SHD dan VOS juga berasal dari kampus yang sama.

Umi menambahkan, SHD dan VOS tidak ditahan terkait kasus dugaan asusila ini dan telah dibebaskan usai dimintai keterangan.

Alasannya, hingga sekarang polisi belum secara resmi menerima laporan dari pihak yang dirugikan.

"Keluarga istrinya belum ada (laporan). Meskipun demikian kedua pelaku sudah diperiksa," tambah Umi.

Umi menyebut jika nantinya ada laporan, SHD dan VOS bisa terancam penjara 9 bulan.

Polisi nantinya akan menjerat keduanya dengan pasal 284 KUHP tentang perzinaan.

Baca juga: Fakta Dosen Selingkuh dengan Mahasiswi, Baru Sebulan Jalin Asmara Sudah 6 Kali Berhubungan Badan

Berawal dari aksi gerebek warga

Skandal terbongkar berawal dari kecurigaan tetangga SHD yang sama-sama tinggal di Kelurahan Sukarame Baru, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung.

Warga melihat SHD berduaan dengan perempuan lain bukan istrinya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved