Fakta Baru Skandal Dosen dan Mahasiswi UIN Lampung Sampai 6 Kali Bersetubuh, Motif karena Nilai?

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik menjelaskan, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase/Istimewa
VO (22) mahasiswi di Lampung yang digerebek berduaan dengan dosen SHD (31) 

Ketua RT setempat, Nurman mengatakan, SHD sudah menempati rumahnya Perumahan Bahtera Indah Sejahtera sejak 2015.

Selama ini dia tinggal bersama istri dan kedua anaknya.

Namun beberapa waktu terakhir, istri SHD tidak berada di rumah karena membawa anaknya di Bengkulu untuk mengajar.

Berbekal penasaran dan curiga, warga menggerebek rumah SHD.

Benar saja SHD sedang berduaan dengan VO, mahasiswinya sendiri.

"Keduanya sudah diamankan di Mapolda Lampung, dan pak dosen ini yang membawa perempuan tersebut ke rumahnya," ujar Nurman, dikutip dari Tribunbandarlampung.com.

Nurman enggan memberikan penjelasan lebih rinci terkait skandal dosen dan mahasiswi ini.

Warga yang menggerebek sudah menyerahkan kasusnya ke polisi.

Baca juga: Mahasiswi Digerebek Berduaan Bareng Dosen di Lampung, Sudah Sebulan Pacaran dan 6 Kali Naik ke Bulan

Kata pihak kampus

Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Intan Lampung, Nirva Diana menjelaskan, pihaknya telah mengetahui skandal antara dosen dengan mahasiswi ini.

Oleh karenanya, pihaknya akan turun tangan dan memberikan langkah tegas kepada SHD dan VO.

"Kalau indikator hukuman tertinggi bisa saja dipecat atau diberhentikan dari kampus

(Untuk) mahasiswa dalam kode etik dengan hukuman terberatnya dikeluarkan dari kampus," bebernya, dikutip dari Tribunbandarlampung.com.

Meskipun demikian, skandal ini akan lebih lanjut dibahas bersama pimpinan kampus.

Hingga kini belum diputuskan sanksi seperti apa yang akan dijatuhkan kepada SHD dan VO.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved