Berita Banda Aceh
Ketum PNA Irwandi Yusuf Buka Suara Soal Putusan MA yang Tolak Kasasi Kemenkumham Aceh
Irwandi Yusuf mengatakan putusan MA tersebut tidak berpengaruh pada komposisi dan kedudukan Irwandi Yusuf sebagai Ketua Umum DPP PNA.
|
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Amirullah
Tangkap Layar YouTube Serambinews
Ketua Umum PNA, Irwandi Yusuf buka-bukaan soal partai yang dipimpinya hadapi 2024, sebut tiga hal ini ditawarkan di mana pun laku.
Untuk saat ini, kata Erlizar, pihaknya belum bisa memastikan langkah apa yang akan dilakukan terhadap putusan MA.
"Maka sebaiknya kita tunggu dulu relaas pemberitahuan putusan kasasinya, apa dasar pertimbangan majelis hakim dalam menolak kasasi kami," imbuh dia.
Terkait apakah perkara itu sudah incracht atau tidak setelah keluar putusan MA, Erlizar menyatakan tergantung cara pandang para pihak dalam memahami hukum.
"Karena upaya hukum luar biasa masih terbuka dalam perkara ini," demikian Erlizar Rusli.(*)
Berita Terkait: #Berita Banda Aceh
| Pembebasan Lahan Jalan Pango-Lamsayeun Tinggal 577 Meter Lagi |
|
|---|
| Razia Kamar Tahanan Rutan Banda Aceh, Petugas Sita Hp hingga Obeng |
|
|---|
| Gubernur Aceh Mualem Beri Sanksi Penambang Emas Ilegal Bila Tidak Patuh Ultimatum |
|
|---|
| Partai Golkar Aceh Satu-satunya Partai yang di Monev KIA |
|
|---|
| Komisi IV DPRA Desak Pemerintah Aceh Bentuk Tim Terpadu Pembebasan Lahan Jalan Pango-Lamsayuen |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.