Berita Banda Aceh
Ketum PNA Irwandi Yusuf Buka Suara Soal Putusan MA yang Tolak Kasasi Kemenkumham Aceh
Irwandi Yusuf mengatakan putusan MA tersebut tidak berpengaruh pada komposisi dan kedudukan Irwandi Yusuf sebagai Ketua Umum DPP PNA.
|
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Amirullah
Tangkap Layar YouTube Serambinews
Ketua Umum PNA, Irwandi Yusuf buka-bukaan soal partai yang dipimpinya hadapi 2024, sebut tiga hal ini ditawarkan di mana pun laku.
Untuk saat ini, kata Erlizar, pihaknya belum bisa memastikan langkah apa yang akan dilakukan terhadap putusan MA.
"Maka sebaiknya kita tunggu dulu relaas pemberitahuan putusan kasasinya, apa dasar pertimbangan majelis hakim dalam menolak kasasi kami," imbuh dia.
Terkait apakah perkara itu sudah incracht atau tidak setelah keluar putusan MA, Erlizar menyatakan tergantung cara pandang para pihak dalam memahami hukum.
"Karena upaya hukum luar biasa masih terbuka dalam perkara ini," demikian Erlizar Rusli.(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Banda Aceh
Dua Dekade Damai Aceh dalam Sorotan Film Dokumenter, Ini Jadwal dan Lokasi Pemutaran Film |
![]() |
---|
Polda Aceh Intensifkan Patroli KRYD untuk Jaga Keamanan dan Kenyamanan |
![]() |
---|
Kasasi MA Turun, Jaksa Jebloskan Eks Kadisdik Aceh ke Lapas Lambaro |
![]() |
---|
Kopdes Merah Putih di Aceh Siap Beroperasi Penuh Akhir Oktober 2025 |
![]() |
---|
Ditbinmas Polda Aceh Salurkan 1,5 Ton Beras Murah untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.