NasDem Akui Terima Uang dari Syahrul Yasin Limpo: Sumbangan Bencana, KPK: Pada Saatnya Diungkap

Sahroni memastikan, transfer atas nama pribadi Syahrul hanya sebatas uang sumbangan bencana itu saja.

Editor: Faisal Zamzami
Sumber: KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo menjadi salah satu pemegang polis asuransi Bumiputera yang gagal bayar. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengakui ada pengiriman uang dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo untuk Fraksi Partai Nasdem senilai Rp 20 juta. 

Menurut dia, uang itu untuk sumbangan bencana. 

"Saya sempat ngecek ada transferan ke Fraksi Nasdem dari SYL itu bantuan bencana, nilainya Rp 20 juta. Saya langsung kasih tahu supaya tidak ada pertanyaan. Saya sebelum isu itu beredar beritanya, saya cek," ujar Sahroni dalam acara "Satu Meja The Forum", Rabu (11/10/2023).

"Itu biasanya kita menerima bantuan-bantuan adanya musibah yang ada di republik ini," kata dia.

Sahroni memastikan, transfer atas nama pribadi Syahrul hanya sebatas uang sumbangan bencana itu saja.

Dia sempat mengecek transaksi keuangan Partai Nasdem dan tak menemukan transaksi pribadi Syarul ke partai selain uang sumbangan tersebut.

"Kalau ke partai juga enggak ada, saya juga Bendahara Umum Partai, tidak ada transaksi terkait dengan urusan personal enggak ada," ucap dia.

"Kita semua terlaporkan tidak mau menerima pada transferan personal, kita bekerja dengan uang yang memang sudah didapatkan dari negara," kata Sahroni.

Ia juga mengaku tidak keberatan jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengecek secara langsung transaksi keuangan partai pimpinan Surya Paloh itu.

KPK mengumumkan Syahrul sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam jabatan hari ini.

Selain dugaan pemerasan dalam jabatan, KPK menjerat Syahrul bersama dua anak buahnya dengan dugaan penerimaan gratifikasi.

Selain Syahrul, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Kementan Muhammad Hatta juga menjadi tersangka dalam kasus ini.

Mereka diduga menerima uang dari setoran yang dimintakan secara paksa kepada sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di internal Kementan.

“Sejauh ini uang yang dinikmati Syahrul bersama-sama dengan Kasdi dan Hatta sejumlah sekitar Rp 13,9 miliar,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu malam.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Terima Setoran hingga Rp156 Juta Per Bulan, Bayar Kartu Kredit dan Cicil Alphard

KPK: Pada Saatnya Dibuka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mendalami aliran uang dugaan korupsi eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo ke Partai Nasdem.

“Sedangkan apakah ada aliran dana ke Nasdem, itu nanti masih didalami lagi,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023).

Adapun Syahrul diketahui menjabat sebagai Dewan Pakar Partai Nasdem.

KPK baru saja secara resmi mengumumkannya sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam jabatan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

“Sedangkan apakah ada aliran dana ke Nasdem, itu nanti masih didalami lagi,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023).

Mereka adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Syahrul diduga memerintahkan mereka untuk mengutip uang dari unit eselon I dan II di Kementan. 

Uang yang disetorkan diduga bersumber dari penggelembungan realisasi anggaran di Kementan dan para vendor.

Uang tersebut kemudian disetorkan secara rutin ke Syahrul setiap bulan.

“Dengan besaran nilai yang telah ditentukan Syahrul dengan kisaran besaran mulai 4.000 dollar Amerika Serikat (AS) sampai dengan 10.00 dollar AS,” tutur Tanak.

Tanak mengatakan, uang panas itu diduga digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi Syahrul dan keluarganya.

Menurut Tanak, jumlah keseluruhan uang panas yang dinikmati Syahrul, Kasdi, dan Hatta sekitar Rp 13,9 miliar.

“Penelusuran lebih mendalam masih terus dilakukan tim penyidik,” ujar Tanak.

KPK menyatakan pada saatnya bakal mengungkap jumlah awal dugaan aliran dana korupsi eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo ke Partai Nasdem.

Pernyataan ini disampaikan Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat dimintai tanggapan mengenai pengakuan pihak Nasdem bahwa fraksi menerima Rp 20 juta dari Syahrul Yasin Limpo untuk sumbangan bencana.

“Pada saatnya pasti akan dibuka berapa jumlah temuan awal aliran uang tersebut,” kata Ali saat dihubungi Kompas.com, Kamis (12/10/2023).

Ali mengatakan, publikasi terkait dugaan aliran dana tersebut merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas KPK dalam menangani perkara korupsi.

Syahrul Yasin Limpo diketahui menjabat sebagai Dewan Pakar Partai Nasdem. 

Ia merupakan satu dari tiga Menteri Kabinet Indonesia Maju yang berasal dari partai besutan Surya Paloh itu.

 

Baca juga: Dinas Pendidikan Aceh Gelar Bimbingan Teknis Penyusunan Anggaran BLUD

Baca juga: Ronald Tannur Anak Anggota DPR RI Dijerat Pasal Pembunuhan, Keluarga Korban Ditawari Uang Damai

Baca juga: VIDEO Masriah Emak-emak Siram Rumah Tetangga Pakai Tinja Kini Berulah Lagi

Sudah tayang di Kompas.com: Nasdem Akui Syahrul Yasin Limpo Kirim Uang Rp 20 Juta ke Fraksi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved