Jurnalisme Warga

Perkembangan Komunikasi dan Informatika Pemkab Bireuen diusia ke-24

Selamat ulang tahun ke-24 Kabupaten Bireuen, semoga diusiamu yang beranjak dewasa semakin matang dan mampu menciptakan Kabupaten yang baldatun thayiba

Editor: mufti
Serambi Indonesia
M Zubair SH MH, Aparatur Sipil Negara Pemkab Bireuen 

M. Zubair, S.H.,M.H. Kadis Kominsa Kabupaten Bireuen  melaporkan dari Bireuen     

Selamat ulang tahun ke-24 Kabupaten Bireuen, semoga diusiamu yang beranjak dewasa semakin matang dan mampu menciptakan Kabupaten yang baldatun thayibatun wa rabbun ghofur. Kabupaten Bireuen yang dibentuk dengan undang-undang nomor 48 tahun 1999 diresmikan pelaksanaan pemerintahnnya pada tanggal 12 oktober 1999, dan tanggal tersebut ditetapkan sebagai hari jadi (ulang tahun) kabupaten Bireuen. Dengan demikian hari ini Kabupaten Bireuen telah genap berusia 24 tahun (12 okober 1999-12 oktober 2023).

Diusia muda ini Kabupaten Bireuen telah banyak menoreh keberhasilan dalam rangka untuk mensejahterakan masyarakatnya. Pada tahun 2017 membentuk Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) yang menagani bidang Komunikasi, Informatika dan Persandian. Pembentukan SKPK tersebut melalui Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 3 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bireuen sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 3 tahun 2019. Berdasarkan qanun tersebut SKPK yang menangani komunikasi dan informatika diberi nama dengan nomenklatur Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian atau disingkat dengan Diskominsa.

Secara nomenklatur induknya urusan konkuren bidang komunikasi dan informatika seyogyanya tidak ada persandian. Namun karena di daerah juga diberi kewenangan untuk menangani urusan persandian dan dianggap serumpun dengan urusan informatika maka urusan persandian disatukan kedalam Dinas Komunikasi dan Informatika.

Dalam kurun waktu mulai tahun 2017 sampai dengan sekarang, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian telah dijabat oleh tiga orang kepala dinas definif dan satu orang sebagai pelaksana tugas. Kepala Dinas definif pertama yaitu Said Abdurahman, S,sos yang menjabat dari 1 januari sampai dengan 3 juli 2017, kedua yaitu Zamri, SE yang menjabat dari 4  juli 2017 sampai dengan 17 januari 2018. Pada bulan januari 2018 adanya mutasi dan rotasi dilingkungan pemkab Bireuen dan Zamri, SE dirotasi menjadi kepada Dinas Pengeloaan Keuangaan dan Kekayaan Daerah Kabupaten Bireuen. Posisi Kepala Diskominsa diangkat Pelaksana tugas yaitu Mulyadi, Spd, MPD 5 januari 2018 samapi dengan 12 maret 2018. Mulai tanggal 13 maret 2018 sampai dengan sekarang dijabat oleh M. Zubair, S.H.,M.H. hasil uji kompetensi jabatan tinggi pratama di Pemkab Bireuen yang pertama.

Selama masa tersebut Diskominsa Bireuen telah banyak meraih prestasi yang bermanfaat bagi masyarakat. Diskominsa yang bertipe B terbagi dalam tiga bidang yang mendukung kegiatan komunikasi dan informatika serta persandian telah berusaha agar tujuan slogan Kominfo “Menuju Masyarakat Informasi Indonesia” bisa tercapai. Untuk mencapai target tersebut memang harus diakui sangat berat dengan sumber daya manusia yang handal di bidang komunikasi dan informatika yang dipunyai Diskominsa saat ini sangat minim. Ditambah dengan keterbatasan sarana dan prasarana yang mendukung tupoksi juga sangat kurang serta pengalokasian anggaran juga belum dapat menunjang sepenuhnya pelaksanaan kegiatan yang harus dijalankan Dinas terdepan pemkab tersebut dalam menyambut zaman digital ini.

 Bidang informasi, komunikasi Publik sebagai bidang yang melaksanakan tugas menyebar informasi kegiatan pemkab telah menyediakan portal website bireuekab@go.id yang salah satu menunya “Berita”. Pada menu tersebut dapat dilihat setiap kegiatan Pemkab Bireuen sehingga keterbukaan informasi publik terbuka luas. Selain itu Diskominsa sebagai Pejabat  Pengelola Informasi dan Domentasi (PPID) utama dalam menjalankan amanah undang-undang nomor 14 tahun 2014 tentang keterbukaan informasi publik telah berhasil memperoleh penghargaan dengan predikat menuju informatif selama tiga kali berturut-turut dari Komisi Informasi Aceh.

Selanjutnya untuk terciptanya keterbukaan informasi pada pemerintahan desa, Diskominsa membuat inovasi yaitu membuka satu ruang yang diberi nama “Seuramoe Konsultasi PPID Gampong”. Dengan adanya inovasi tersebut banyak aparatur desa datang ke Seuramoe Konsultasi PPID Gampong untuk berkonsultasi mengenai tata cara pembentukan PPID Gampong. Inovasi itu telah menghasilkan ada satu gampong yaitu gampong Geulanggang Gampong Kecamatan Kota Juang telah direkomendasi oleh Komisi Informasi Aceh untuk ikut lomba PPID tingkat nasional.

Dalam penyebaran informasi Diskominsa juga berkerjasama dengan beberapa media cetak dan online yang memenuhi syarat sesuai peraturan perundang-undangan dan salah satu media Serambi Indonesia. Untuk penyebaran informasi Diskominsa juga melakukannya melaui media sosial seperti facebook, tweeter, youtube dan instagram. Sementara itu sebagai upaya peningkatan ekonomi masyarakat juga telah berhasil membentuk 326 Kelompok Informasi Gampong (KIG) dari 609 gampong yang tersebar dalam 17 kecamatan.

Inovasi pengembangan KIG yang dilakukan personalia Diskominsa dengan sistim jemput bola turun ke desa-desa secara swakelola telah berhasil memperoleh peringkat pertama pada lomba Inovasi Government Award (IGA) tingkat Kabupaten Bireuen tahun 2021. Dari usaha yang dilakukan personalia Diskominsa itu juga telah berhasil mengharumkan nama daerah dimana salah satu KIG yaitu KIG “Bungong Seulaga” Gampong Keude Peulimbang menjadi perwakilan provinsi Aceh pada acara “Sinergi Aksi Komunikasi dan Informasi (SIAK)” tingkat nasional di Palembang tahun 2017.

Seterusnya bidang Teknologi Komunikasi dan E-Government, mengeloa sub domain Pemkab Bireuen (bireuenkab@go.id) yang terintegrasi dengan seluruh SKPK. Selanjutnya juga mengelola website gampong.id untuk 609 gampong dalam Kabupaten Bireuen serta webisite dayah id dan website PKK Kabupaten Bireuen. Diskominsa melalui bidang TIK dan E-Gov juga mengadakan kerjasama dengan Balitbang Kominfo dengan Naskah Kerjasama nomor 439/KOMINFO/BLSDM/HK.04.02/12/2021, nomor 555/23/2021 tanggal 23 desember 2021. Kerjasama yang dilakukan Diskominsa tersebut adalah untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia masyarakat Bireuen dan Pegawai Negeri Sipil dalam bidang teknologi informasi melaui program Digital Talent Scholarship (DTS).

Pelatihan DTS tersebut telah dilaksanakan sebanyak empat belas kali dengan peserta 1.325 orang masyarakat Bireuen dan 225 orang aparatur sipil Negara Pemkab Bireuen. Kegiatan ini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Bireuen dan ASN yang dibuktikan dengan banyaknya permintaan agar diadakan lagi pelatihan serupa secara berkesinambungan dengan materi-materi lainnya.

Selanjutnya pada bidang TIK dan E-Government juga mengelola aplikasi untuk implimentasi dan pelatihan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk seluruh SKPK. Pelatihan yang telah dilakukan yaitu tentang tatacara penggunaan serta penyerahan akun SP4N LAPOR kepada seluruh SKPK serta pelatihan penggunaan website SKPK berbasis Aceh CMS.

Dalam pelaksanaan tugas Diskominsa telah berhasil membangun aplikasi tanda tangan elektronik yang diberinama BirTTE. Aplikasi ini dapat mempercepat penandatanganan dokumen pemerintahan dan mengirit biaya serta penghematan kertas. Semua yang dilakukan tersebut adalah untuk menjalankan peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 tentang Sistim Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Sementara bidang Persandian dan Statistik bertugas mengelola jaring komunikasi sandi untuk seluruh SKPK dalam Pemkab Bireuen serta 20 puskesmas. Kegiatan ini dimaksudkan untuk adanya pengamanan jaringan telekomunikasi informasi pada Pemkab Bireuen. Selain itu juga mengadakan sosialisasi mengenai peran Diskominsa dalam penyelanggraan statistik sektoral kepada semua SKPK sehingga akan memudahkan penginputan data sektoral yang berasal dari seluruh SKPK. Bidang Persandian dan Statistik melakukan pengumpulan, pengolahan, analisis dan desiminasi data staistik sektoral untuk dijadikan satu dokumen. Data-data statistik sektoral tersebut dinput oleh semua SKPK kedalam portal satu data Kabupaten Bireuen.

Banyak hal telah dilakukan Diskominsa Bireuen dan pengembangan kegiatan-kegiatan tersebut mulai dilaksanakan semenjak Kepala Dinas yang ketiga. Diusianya yang ke-24 ini kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan Diskominsa telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan pemerintah Kabupaten Bireuen. Semoga Diskominsa Bireuen akan lebih Berjaya lagi kedepan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved