Kondisi Bocah 7 Tahun Disiksa 5 Tersangka, Ayah Kandung hingga Ibu Tiri Siksa Korban Selama 6 Bulan

Satu keluarga di Malang, Jawa Timur terlibat kasus penyiksaan dan penyekapan terhadap bocah 7 tahun berinisial D.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Kondisi bocah berinisial D (7) yang menjadi korban dugaan penyekapan dan disiksa saat menjalani perawatan di RSSA Kota Malang. 

Lima tersangka ini memiliki peranan berbeda.

Menurutnya, JA memasukkan tangan korban ke panci berisi air mendidih, memukul serta melempar kepala dan bahu korban dengan kemoceng dan tongkat, menyundut rokok ke lidah korban, mencekik leher korban, dan menendang kaki korban.


PA menjewer serta mencubit telinga dan tangan korban, serta memukul pipi korban dengan tangan. EN memukuli korban dengan tangan.

"MS melukai kening korban dengan pisau cutter. Sedangkan tersangka SM memukuli korban dengan tangan," kata Kompol Danang Yudanto, Kasatreskrim Polresta Malang Kota.

Para tersangka juga membiarkan korban kelaparan. Saat ditemukan, korban kekurangan gizi dan terindikasi mengalami busung lapar.

"Tersangka menganggap korban sering rewel dan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan tersangka, seperti mengambil makanan tanpa izin," tambahnya.

Saat ini polisi dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang fokus memulihkan kondisi korban.

"Kami masih menelusuri ibu kandung korban D, masih hidup atau sudah meninggal," tandasnya.

Baca juga: Bocah 7 Tahun Disiksa Satu Keluarga di Malang, Tangan Dimasukkan Panci Panas, Lidah Disundut Rokok

Kondisi Terkini Korban

 

Kondisi bocah berinisial D (7) yang menjadi korban penganiayaan dan penyekapan di Kota Malang, kini berangsur membaik.

Sebagai informasi, setelah kasus tersebut terungkap, korban D segera dibawa ke RS Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk mendapatkan penanganan medis.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, bahwa kondisi kesehatan korban D sempat turun bahkan drop ketika dibawa ke rumah sakit.

"Saat korban dievakuasi, mengalami luka cukup parah. Ada retakan di tulang rusuk, tangan, kaki hingga kepala korban,"

"Selain itu, korban juga mengalami luka bakar hingga luka sayat. Untuk hasil visum secara keseluruhan, kemungkinan baru akan keluar seminggu setelah proses visum," ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (12/10/2023).

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved