Bocah 7 Tahun Disiksa Satu Keluarga di Malang, Tangan Dimasukkan Panci Panas, Lidah Disundut Rokok
Berikut deret siksaan yang dialami bocah 7 tahun di Malang hingga tubuhnya kurus kering dan penuh luka.
SERAMBINEWS.COM -Berikut deret siksaan yang dialami bocah 7 tahun di Malang hingga tubuhnya kurus kering dan penuh luka.
Siksaan yang dialami bocah 7 tahun di Malang baru terungkap setelah korban kabur dari rumah.
Korban meminta tolong tetangga setelah berhasil kabur pasca disekap oleh anggota keluarganya.

Kini, terkuak alasan keluarga di Malang siksa bocah 7 tahun, penyiksa akhirnya diamankan pihak kepolisian.
Kondisi sebenarnya D, anak berusia 7 tahun di Malang itu sangat memprihatinkan.
D, bocah 7 tahun diduga menjadi korban penganiayaan dan penyekapan keluarganya sendiri di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur.
Ia selama ini disekap oleh ayah kandungnya di kamar kecil berukuran 1,5 meter.
Hingga akhirnya D berhasil kabur dan keluar dari rumah pada Senin (9/10/2023).

D kemudian meminta pertolongan tetangga hingga akhirnya kasus yang dialami D dilaporkan ke kepolisian.
Diduga aksi keji yang dialami D sudah berlangsung selama enam bulan terakhir.
Selain ayah kandungnya, D diduga juga dianiaya oleh ibu tiri beserta anggota keluarga lainnya.
"Korban meminta pertolongan ke rumah tetangga. Laporan dari warga selanjutnya diteruskan ke pihak RW dan ke kepolisian," kata R, warga sekitar pada Kamis (12/10/2023), seperti dikutip Tribun Jatim dari Kompas.com
Polisi kemudian mendatangi lokasi dan lansung mengamankan semua penghuni rumah pada Selasa (10/10/2023).
Selain itu polisi juga membawa beberapa barang bukti seperti kemoceng, cangkir dan panci listrik.
Bantah Isu Menu Hanya Ikan Asin, Karutan Banda Aceh: Menu Makanan WBP Sudah Sesuai Standar Gizi |
![]() |
---|
61 Perwira Menengah Kodam IM Naik Pangkat, 33 Kapten Jadi Mayor |
![]() |
---|
Berbagai Kalangan Hadiri Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Halaman Pendopo Bupati Bireuen |
![]() |
---|
Soal Mengganti Pelat BL, Dosen UIN Ar-Raniry Sarankan Dimulai dari Pejabat Aceh |
![]() |
---|
Deteksi Dini Konflik Agama, Kemenag Aceh Besar Canangkan EWS di KUA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.