Mahasiswi Tewas usai Aborsi di Kamar Kos, Alami Pendarahan, Sempat Buang Bayi hingga Chat Pacar

Polisi mengungkap sebelum lemas kehabisan darah, HA sempat membuang jasad janin yang dilahirkannya secara paksa ke tempat sampah.

Editor: Faisal Zamzami
Foto: iStock
Ilustrasi mayat 

SERAMBINEWS.COM - Aborsi secara paksa yang dilakukan seorang mahasiswi di Kota Lubuklinggau, Sumatra Selatan mengakibatkan pendarahan sehingga korban dan bayinya tewas.

Mahasiswi berinisial HA (24) ditemukan bersimbah darah di kamar kosnya yang terletak di Jalan Citra Medika, Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Rabu (11/10/2023) sekira pukul 09.30 WIB.

HA sempat dibawa ke rumah sakit, namun pihak rumah sakit menyatakan mahasiswi tersebut telah meninggal.

Polisi mengungkap sebelum lemas kehabisan darah, HA sempat membuang jasad janin yang dilahirkannya secara paksa ke tempat sampah.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasatreskrim, AKP Robi Sugara mengatakan, hal tersebut diketahui berdasarakan hasil pengamatan TKP dan kamar mandi yang diduga menjadi tempat korban pertama kali melakukan upaya aborsi,

"Setelah dilahirkan bayi dibuang oleh korban ke dalam kotak sampah plastik di depan kamar tidurnya dan korban tergeletak bersimbah darah di ruang tamu diduga akibat kehabisan darah pasca tindakan aborsi," ujarnya, Kamis (12/10/2023).

Mendapat laporan tersebut, Tim Gabungan dipimpin Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel dan anggota Polsek Lubuklinggau Timur 1 langsung mendatangi TKP.

"Kita langsung melakukan penyelidikan peristiwa, pulbaket dan melaksanakan olah TKP, saat di TKP ditemukan juga mayat seorang bayi laki-laki (masih ada ari-ari tembuni) di dalam kotak sampah plastik didepan kamar korban," ungkapnya.

Setelah dilakukan olah TKP lalu korban dan bayi dievakuasi untuk dilakukan pertolongan medis ke RS. Siti Aisya, Lubuklinggau.

Kemudian pihak medis menyatakan bahwa korban HA beserta bayi laki-laki telah meninggal dunia sebelum tiba di RS Siti Aisyah.

"Bahwa berdasarkan keterangan saksi didapat keterangan bahwa saksi-saksi tidak ada yang mengetahui bahwa korban HA sedang hamil (mengandung)," ujarnya.

Baca juga: Anak Perempuan 13 Tahun Jadi Korban Rudapaksa, Dipaksa Melahirkan hingga Dilarang Aborsi

Sempat Chat Pacar

Sebelum ditemukannya mayat korban dan janinya, dari beberapa hasil keterangan lainnya dapat disimpulkan bahwa perbuatan korban HA melakukan aborsi secara Illegal dikarenakan merasa malu akibat hubungan gelap dengan pacarnya.

"Karena korban berstatus lajang, dan memiliki pacar di Kota Palembang," ungkap AKP Robi Sugara.

Hal itu diperkuat dari hasil analisa Handphone milik korban yang diketahui ada percakapan Whatsapp antara korban dengan pacarnya pada Senin tanggal 9 Oktober 2023 sekira jam 16.28 WIB.

Saat itu korban menyampaikan kepada pacarnya akan menggugurkan bayi dalam kandungannya.

"Namun pacarnya berinisial A melarangnya karena paham hal itu dilarang secara hukum apabila melakukan tindakan aborsi," ujarnya.

Sementara pacarnya saat dihubungi via telpon membenarkan korban pacaran dengan korban sudah berlangsung satu tahun lamanya.

Keduanya sering melakukan hubungan suami isteri ketika bertemu di Palembang dan ditempat kost korban.

"Pacarnya mengaku takut akan bermasalah dan berakibat dengan hukum dan siap bertanggung jawab untuk segera menikahi korban," jelasnya.

Baca juga: Perawat dan Dokter Selingkuh Diam-diam ke Hotel sampai Aborsi, Ketahuan Suami usai Curiga Hal Ini

Hasil Pemeriksaan

Lebih lanjut, AKP Robi Sugara mengungkap[kan, dari hasil pengamatan luar terhadap jenazah korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda akibat kekerasan.

"Dari hasil pulbaket saksi-saksi di TKP, tidak ditemukan adanya dugaan orang lain yang berada dan masuk kedalam kamar kost-kostan korban," katanya.

Sementara pihak keluarga korban telah menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi dan jenazah dibawa ke kampung halamannya OKU Timur.

Baca juga: Mahasiswi Tewas usai Melahirkan di Kos, Bayi Dibuang ke Kotak Sampah, padahal Pacar Siap Nikahi

Lanjut Kasat, pengungkapan kasus ini bermula oleh RZ adik korban pulang ke tempat kostya.

"Saat itu RZ melihat kakak kandungnya sudah tergeletak bersimbah darah diruang tamu kostan," ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan pihak medis dari RS. Siti Aisyah Lubuklinggau, korban meninggal dunia akibat melahirkan secara non medis atau tindakan aborsi sendiri tanpa pertolongan medis.

Tindakan itu menyebabkan pendarahan besar pada bagian vagina dan kantung amnion (kantung ketuban) hasil pemeriksaan kondisi bayi yang meninggal diperkirakan berusia tujuh bulan.

Baca juga: Nasib Pilu Bocah 7 Tahun Disiksa Satu Keluarga, Tulang Rusuk Retak, Korban Dibiarkan Kelaparan

Baca juga: PNS dan Honorer yang Terlibat Kasus Mesum Dicambuk di Halaman Masjid Giok

Baca juga: VIDEO - Ratusan Ibu-ibu Gelar Long March Solidaritas untuk Palestina di Kota Banda Aceh

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Kronologi Mahasiswi di Lubuklinggau Tewas Usai Aborsi, Sempat Buang Janin ke Tempat Sampah

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved