Imam Masykur
Jadwal Sidang Kasus Pembunuhan Imam Masykur belum Keluar
Kuasa Hukum Keluarga Imam Masykur, Ridwan Hadi yang dikonfirmasi Serambinews.com mengatakan pihaknya belum menerima jadwal persidangan.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Ansari Hasyim
Tidak hanya orangtua Imam Masykur, Oditur Militer juga akan menghadirkan tiga tersangka sipil terlibat dalam penculikan dan pembunuhan berencana Imam Masykur bersama tiga oknum anggota TNI.
Mereka akan bersaksi atas kasus pembunuhan dilakukan Praka Riswandi Malik, Praka HS, dan Praka J.
"Harus hadir, kalau tidak hadir kami jemput paksa nanti. Kami hanya melakukan kewenangan kami saja,”
“Karena kalau tidak hadir kan lama nanti, maunya kan cepat. (total) saksinya ada 14 orang," ujarnya.
Riswandono menuturkan, pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti untuk dihadirkan dalam persidangan dari penyidik Pomdam Jaya guna membuktikan dakwaan.
"Barang bukti sudah kami sita, kami terima. Mobil yang dipakai untuk (membawa) dua orang korban (satu korban selamat dan Imam Masykur) ada," tuturnya.(*)
Baca juga: Bukannya Mengecam, PBB Malah Minta Israel Pertimbangkan Lagi Langkah Perintah Evakuasi Warga Gaza
Baca juga: Mahasiswa Unimal Sosialisasi Tentang Polio Kepada Anak-anak di Min 55 Bireuen
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ridwan-hadi-1.jpg)