Berita Politik

Beredar Postingan Larangan Salah Satu Capres ke Aceh Mengatasnamakan Partai Demokrat, Jubir: Hoaks

Akhir-akhir ini beredar sebuah postingan di media sosial TikTok yang mengatakan Partai Demokrat melarang salah satu capres untuk datang ke Aceh

Penulis: Jamaluddin | Editor: Muhammad Hadi
For Serambinews.com
Juru Bicara (Jubir) Partai Demokrat Aceh, Firdaus Noezula 

Laporan Jamaluddin I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Akhir-akhir ini beredar sebuah postingan di media sosial TikTok yang mengatakan Partai Demokrat melarang salah satu calon presiden (capres) untuk datang Aceh.

Postingan tersebut mengatasnamakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya, dan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Aceh, Muslim SHI MM.

Postingan tersebut juga sudah tersebar di berbagai platform media komunikasi seperti WhatsApp Group (WAG).

Menanggapi postingan tersebut, Juru Bicara (Jubir) Partai Demokrat Aceh, Firdaus Noezula, memastikan bahwa postingan tersebut adalah bohong (hoaks) dan fitnah yang sengaja dibuat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan ingin merusak citra Partai Demokrat di Aceh.

Baca juga: Novel Baswedan Sebut Banyak Kepala Daerah Jadi Korban Pemerasan Oknum KPK, Ini Kata Pimpinan KPK

“Postingan tersebut adalah fitnah dan berita bohong (hoaks).

Sekjen Partai Demokrat dan Ketua DPD Partai Demokrat Aceh tidak pernah mengeluarkan statemen kebencian seperti itu.

Ini sengaja dibuat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk merusak citra Partai Demokrat di Aceh” ungkap Firdaus Noezula.

Baca juga: Anies-Cak Imin Siap Daftar Capres-Cawapres Hari Pertama 19 Oktober 2023, Sudah Kirim Surat ke KPU

Firdaus menambahkan, Demokrat sangat menghargai perbedaan dan prinsip-prinsip yang berlaku dalam tatanan demokrasi.

Sehingga, menurutnya, segala hal yang berpotensi merusak demokrasi dan keharmonisan dalam masyarakat harus dihindari dan pelaku perlu ditindak tegas.

“Kita sangat menghargai perbedaan dan nilai-nilai yang berlaku dalam sistem demokrasi, khususnya di Aceh.

Namun, bila ada yang ingin mengadu domba, maka upaya ini harus dicegah dan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku” lanjutnya.

Firdaus juga manyampaikan bahwa, Partai Demokrat sudah melaporkan akun tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika), untuk dicek dan ditindak.

Baca juga: Ketika Muncul Rasa Ingin Pamer, Langsung Baca Doa Ini Tiga Kali Kata Buya Yahya, Terhindar dari Riya

“Demokrat secara resmi melalui DPP sudah mengadukan kasus tersebut ke Menkominfo melalui Ditjen Aptika.

Kita berharap kasus dapat diselesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku,” imbuh Jubir Partai Demokrat Aceh.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved