Novel Baswedan Sebut Banyak Kepala Daerah Jadi Korban Pemerasan Oknum KPK, Ini Kata Pimpinan KPK

Diketahui, Novel menyebut adanya oknum di lembaga antirasuah tersebut yang diduga melakukan pemerasan terhadap kepala daerah.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Novel Baswedan 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Alexander Marwata buka suara menanggapi pernyataan mantan penyidik KPK Novel Baswedan terkait adanya dugaan pemerasan terhadap kepala daerah.

Diketahui, Novel menyebut adanya oknum di lembaga antirasuah tersebut yang diduga melakukan pemerasan terhadap kepala daerah.

Menanggapi pernyataan mantan anak buahnya itu, Alexander Marwata mempersilakan agar melapor kepada aparat penegak hukum disertai dengan bukti-bukti.

 
"Saya sarankan agar yang bersangkutan melaporkan ke aparat penegak hukum disertai dengan bukti," kata Alex kepada wartawan di Jakarta pada Senin (16/10/2023).

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan sebelumnya mengaku memiliki informasi terkait kepala daerah yang menjadi korban dugaan pemerasan oleh oknum di KPK

Hal tersebut disampaikan Novel dalam sebuah podcast berjudul 'BOCORAN!!! Tak Hanya Mentan, Ada Juga Kepala Daerah yang Diperas?' yang tayang di akun YouTube miliknya pada Jumat (13/10/2023).

"Saya mendapat informasi ada seorang kepala daerah yang juga menjadi korban pemerasan," kata Novel dalam podcast bersama mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto dan peneliti Indonesia Corruption Watch atau ICW Kurnia Ramadhana.

Baca juga: Sosok Abdul Karim Daeng Tompo, Pemilik Cek Rp2 Triliun Disita KPK di Rumah Syahrul Yasin Limpo

Novel Baswedan menduga sudah banyak pihak yang menjadi korban pemerasan oleh oknum di KPK. Artinya, kata dia, perbuatan melanggar hukum tersebut sangat sering dilakukan. 

 
"Dari informasi yang kami peroleh itu artinya dugaan sangat keras bahwa korban-korban pemerasan itu banyak," ucap Novel. 

"Tapi, yang lebih menarik gini, ketika ada pemerasan yang merupakan level kejahatan korupsi tertinggi, kewenangan digunakan untuk meras, berarti paling enggak yang lainnya berani lah. Kalau seperti itu, saya sangat yakin kalau perbuatan ini sering dilakukan.”

Adapun kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat ini tengah diusut oleh Polda Metro Jaya. 

Belasan saksi termasuk Syahrul Yasin Limpo dan ajudan Ketua KPK Firli Bahuri bernama Kevin Egananta Joshua sudah diperiksa.

Tim penyidik gabungan Sub-Direktorat V Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dijadwalkan akan memeriksa Kevinlagi pada Rabu, 18 Oktober 2023. 

 
"Untuk menggali, mencari dan mengumpulkan bukti," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak pada Jumat (13/10/2023). 


Sementara itu, agenda pemeriksaan terhadap Firli akan dijadwalkan tim penyidik. Kemudian, di sisi lain, KPK telah melakukan penahanan terhadap tiga tersangka yang terjerat kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementan RI. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved