Bripda FA Terbebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Propam: Sudah Berhubungan Badan 13 Kali Suka Sama Suka

Menurut Zulham, persetubuhan atau hubungan layaknya suami istri antara RM dan FA dilakukan atas dasar suka sama suka.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa/Tribunnnews
ILUSTRASI oknum polisi setubuhi janda 

"Disitu dia mulai memeluk, dan saya dibawa paksa ke kamar kemudian dia lempar saya dan saya dipaksa melakukan hubungan badan," bebernya.

Hubungan badan setelah kejadian itu, kata dia terus terjadi berulang kali lantaran Bripda FA mengancam akan menyebar video aib RM.

"Singkat cerita kejadian tersebut berulang kembali dengan alasan yang sama untuk bertemu terakhir kali dan untuk menghapus video yang ada di handphonenya," tuturnya.

Baca juga: Gagal Move On, Polisi Ini Gagahi Mantan Pacar hingga Telat Datang Bulan, Modus Reuni

Masih Bertugas

Bripda FA, oknum polisi Polda Sulsel yang dilaporkan rudapaksa terhadap mantan pacarnya, ternyata masih tetap bertugas.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan meskipun telah dipolisikan oleh mantan pacarnya, Bripda FA sejauh ini masih menjalankan tugas sehari-harinya.

Pasalnya Bripda FA belum menjalani sidang etik atas kasus yang dihadapinya.

"Tetap dia (Bripda FA) bertugas tapi nanti setelah putusan sidang kita baru ambil tindakan," ujar Komang
saat ditemui di Lapangan Karebosi, Makassar, Selasa (17/10/2023) siang.

Meskipun demikian, Komang mengatakan, FA tetap dalam pengawasan Propam.

"Tetap dalam pengawasan propam, bisa di-Patsus (penahanan di tempat khusus) dan bertugas," ujarnya.

Komang menegaskan, saat ini kasus yang menjerat FA itu masih dalam proses oleh Propam Polda Sulsel.

"Hasilnya nanti, sementara Propam melakukan tindakan proses tinggal kita menunggu hasil sidangnya nanti, pidana nanti kita lihat nanti dari Krimum itu," tukasnya.

Sementara Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Jamaluddin Farti menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.

"Kalau dilaporkan pasti diproses. Kita tindaklanjuti setiap laporan yang masuk," ujarnya.

Baca juga: KKB Bunuh 7 Pendulang Emas di Yahukimo, Penyerangan Disebut Dipimpin Pecatan TNI Yotam Bugiangge

Baca juga: Jadi Cawapres Ganjar, Mahfud MD Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi: Meneruskan Cita-cita Bung Karno

Baca juga: Banjir di Nagan Raya Mulai Surut, Tersisa 2 Desa Lagi yang Masih Terendam

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Bripda FA Lolos Tuduhan Pemerkosaan, Bagaimana Kini Nasib Pelapor RM Perempuan Makassar?

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved